Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Utang Garuda Melonjak 229 Persen, Apa Sebabnya?

Admin1 by Admin1
08/08/2021
in Nasional
0

Jakarta – Manajemen maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melaporkan bahwa utang perusahaan tersebut meningkat hingga 229 persen. Peningkatan terjadi akibat penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 73.

“Dapat kami sampaikan bahwa perubahan tersebut utamanya disebabkan oleh dampak penerapan PSAK 73 sewa yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2020,” tutur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio dalam laporan keterbukaan emiten di Bursa Efek Indonesia seperti dikutip pada Ahad, 8 Agustus 2021.

Berdasarkan laporannya, total utang Garuda pada 2020 naik menjadi US$ 12,73 miliar dari posisi per 31 Desember sebesar US$ 3,8 miliar. Dengan demikian terdapat selisih US$ 8,85 miliar untuk posisi utang atau liabilitas pada 31 Desember 2019 dan periode yang sama 2020.

Penerapan PSAK 73 juga menyebabkan nilai aset Garuda naik 142 persen. Total aset Garuda yang pada 31 Desember 2019 sebesar US$ 4,45 miliar meningkat menjadi US$ 10,78 miliar atau naik 142 persen.

PSAK 73 merupakan adopsi dari IFRS 16 yang mengatur tentang sewa. PSAK ini akan menggantikan beberapa standar, seperti PSAK 30 tentang Sewa, Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan atau ISAK 23 tentang sewa operasi, dan ISAK 25 tentang hak atas tanah. Standar tersebut juga akan mengubah secara substansial pembukuan transaksi sewa dari sisi penyewa.

Prasetio mengatakan atas penerapan PSAK 73, sewa dalam pelaporan keuangan perseroan 2020 mencatatkan kenaikan beban depresiasi dan beban keuangan masing-masing sebesar 738 persen dan 296 persen. Laporan ini juga ditembuskan kepada Otoritas Jasa Keuangan.

“Hal tersebut adalah sebagaimana telah diungkapkan oleh perseroan dalam catatan 14 mengenai aset tetap lampiran 5/57 dan catatan 54 mengenai perubahan kebijakan akuntansi lampiran 5/115 dari laporan keuangan konsolidasian perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia tersebut dalam suratnya.

Sumber: tempo.co

Previous Post

Warga Prancis Unjuk Rasa Lagi Protes Aturan Pengendalian Covid-19

Next Post

Sekda Ajak Dokter Spesialis Penerima Beasiswa BRR Dedikasikan Ilmu untuk Masyarakat

Next Post

Sekda Ajak Dokter Spesialis Penerima Beasiswa BRR Dedikasikan Ilmu untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Utang Garuda Melonjak 229 Persen, Apa Sebabnya?

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com