BANDA ACEH – Majelis Pemuda Aceh (MPA) meminta Kapolda Aceh dan Kejati untuk serius dalam memberantas kasus-kasus korupsi di tubuh pemerintah Aceh.
Hal ini disampaikan Koordinator MPA, Heri Mulyandi, kepada wartawan, Jumat 3 September 2021.
“Kami meminta Kapolda Aceh dan kejati Aceh untuk bersinergi dan segera menurun kan tim penyelidikan kasus beasiswa di BPSDM, yang terindikasi adanya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” katanya.
Menurut Hery, kasus penerima beasiswa yang terkesan tidak transparan oleh BPSDM adalah bagian dari bentuk kejahatan anggaran, jangan ada pengkhianatan terhadap dana otsus aceh yang merupakan dana nyawa dan darah syuhada korban perang konflik Aceh.
“Permainan beasiswa oleh BPSDM sudah dalam kategori korupsi dan kolusi dan nepotisme, seleksi suka suka? Hasil suka suka, kekacauan skema test, dan ditutupnya siapa yang lulus serta di batalkan semena-mena adalah tindakan Abuse of power Saridin.”
“Kepala dinas BPSDM yakni Syaridin, orang yang kerap bermasalah sejak menjabat di dinas pendidikan Aceh, kami meminta Polda Aceh harus mengusut segala persoalan beasiswa, akibat dari kinerja Saridin sejak dari dinas pendidikan hingga kepala BPSDM. Bongkar semua kebijakan Syaridin yang melawan hukum dan melanggar hukum.”
“Kami meminta Polda dan Kejati tegas terhadap segala bentuk kejahatan perampokan dana untuk rakyat Aceh, karna hal ini sudah tidak bisa ditolerir? Kami menunggu kinerja terbaik Kapolda Aceh dalam membongkar mega skandal Mega Korupsi dan juga mengusut tuntas kasus beasiswa di BPSDM yang dipimpin oleh Syaridin,” katanya lagi.