Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Suami Bupati Probolinggo Diduga Punya Peran Penting dalam Suap Jual Beli Jabatan

Admin1 by Admin1
03/09/2021
in Nanggroe
0
Suami Bupati Probolinggo Diduga Punya Peran Penting dalam Suap Jual Beli Jabatan

TEMPO/Imam Sukamto

Jakarta – Hasan Aminuddin, anggota DPR dan suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga menjadi tokoh sentral dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten itu. Diduga ada paraf Hasan dalam dokumen mengenai nota dinas pengangkatan pejabat di Probolinggo sebelum disetujui oleh Puput.

Gerak-gerik Hasan sudah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi sejak dua tahun lalu. Kala itu, komisi mengendus adanya rencana penyerahan uang Rp 300 juta kepada Hasan dari seseorang yang baru menjabat kepala dinas. “Saya memiliki catatannya,” kata Kepala Satuan Tugas Penyelidikan KPK, Harun Al Rasyid, Kamis, 2 September 2021.

Dari laporan itu, KPK menurunkan tim ke Probolinggo melakukan pemetaan. Dari hasil suveilans, diketahui setiap calon diminta menyerahkan Rp 300 juta. Setelah informasi terkumpul, KPK menaikkan ke tahap penyelidikan. Namun, proses penyelidikan berjalan berlarut-larut. Kasus sempat mangkrak, setelah Harun dan dua anggota penyelidiknya tersingkir lewat tes wawasan kebangsaan pada Mei 2021.

Sebulan belakangan, anggota tim Harun kembali bergairah karena mendapatkan informasi baru mengenai dugaan jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Tujuh anggota tim penyelidik berangkat ke Probolinggo pada Rabu, 25 Agustus 2021 untuk mengkonfirmasi informasi itu. Harun yang sudah dinonaktifkan tetap berperan memberikan saran dan petunjuk mengenai pengintaian hingga penangkapan.

Pada 30 Agustus 2021, tim menangkap camat dan kepala desa yang diduga baru saja memberikan uang ke Hasan. Hasan dan Puput diringkus belakangan di rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo. KPK menetapkan suami-istri itu, dan 2 camat serta 18 calon kepala desa menjadi tersangka. KPK menduga Hasan menerima Rp 360 juta dari para calon kepala desa.

Meski tak memiliki wewenang, Hasan diduga masih berpengaruh atas pengangkatan pejabat di Probolinggo. Paraf Hasan sebagai tanda persetujuan diduga terdapat di nota dinas usulan pengangkatan kepala desa. Setelah disetujui, dokumen usulan itu baru diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dari dinas itu, kemudian dibuatkan surat keputusan untuk diteken bupati.

Hingga kini, Hasan dan Puput belum bisa dimintai konfirmasi. Ketika dibawa ke KPK setelah operasi tangkap tangan, keduanya tak mau berkomentar. Tempo berusaha meminta tanggapan melalui putra sulung Hasan, Zulmi Noor Hasani, tapi nomor kontaknya dalam keadaan tidak aktif. Tempo juga berupayaq menghubungi Zulmi lewat Pimpinan Redaksi Koran Pantura, Abdur Rohim Mawardi. Koran Pantura adalah media milik Zulmi. Abdur mengatakan bosnya tak bisa dihubungi sejak KPK menangkap Hasan.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Badai Ida, Korban Tewas Bertambah Jadi 44 Orang

Next Post

Tarif Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp 85 Ribu

Next Post
Tarif Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp 85 Ribu

Tarif Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp 85 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com