Banda Aceh-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/kota se-Aceh dan PT. Pegadaian Syariah Aceh.
Acara yang berlangsung pada 30 November 2021 tersebut bertempat di lantai III Gedung FKIP-USK, Darussalam.
Penandatanganan kesepakatan ini diikuti oleh 20 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota yang ada di Aceh, para guru besar, ketua jurusan/program studi serta juga para dosen di lingkungan FKIP-USK.
Penadatanganan nota Kerjasama tersebut dibuka oleh Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng, Rektor Universitas Syiah Kuala.
Dalam sambutannya, Samsul Rizal menyebutkan kualitas pendidikan Aceh saat ini masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan daerah lainnya, disisi lain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dunia telah terjadi dengan sangat pesat, sehingga munculnya persaingan yang tidak dapat kita hindari.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama yang serius untuk memperbaikinya secara Bersama-sama dunia pendidikan Aceh agar generasi Aceh ke depan menjadi generasi yang memiliki kecakapan (skill) yang mumpuni sesuai dengan bidang masing-masing.
“Masalah pendidikan merupakan tanggungjawab kita bersama, oleh karena itu kita harus saling bahu-membahu bekerjasama memperbaiki keadaan dunia pendidikan kita yang saat ini masih tertinggal,” kata Samsul.
“Tidak mungkin memperbaiki pendidikan kita tanpa ada Kerjasama dengan berbagai pihak. baik dengan baik di tingkat lokal, nasional dan bahkan juga Kerjasama di tingkat internasional. Apalagi ditengah-tengah kemajuan dunia sedang terjadi dengan sangat pesat, mengharuskan kita memiliki SDM yang mumpuni agar kita mampu beradaptasi dengan dunia.”
“Saya berharap kerjasama antara antara dinas pendidikan dengan FKIP ini dapat diimplementasikan dalam Tindakan nyata, bukan hanya sekedar kerjasama di atas kertas, namun harus nyata, dan pelaksanaannya harus terukur,” kata Rektor USK.
Sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepakatan, bahwa kerjasama yang dimaksud merupakan bagian dari pelaksanaan tri dharma peguruan Tinggi, dengan focus pada ruang lingkup sebagai berikut: (a) Kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM); (b) kemitraan dosen FKIP-USK dengan guru di sekolah dan tenaga kependidikan; (c) Pendampingan dan penguatan kompetensi guru; (d) pendampingan Uji Kinerja Guru (UKG) dan Program Profesi Guru (PPG); serta (e) Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) I dan II.
Dekan FKIP-USK Dr. Syamsulrizal, M.Kes dalam sambutannya menyebutkan bahwa kerjasama ini bagian dari pelaksanaan fungsi tri dharma perguruan tinggi, ketiga unsur tri dharma ada dalamnya nota Kerjasama ini, baik pendidikan, penelitian dan juga pengabdian kepada masyarakat. tujuan dari Kerjasama ini adalah untuk membantu meningkatkan pendidikan di daerah.
“Selama ini pembangunan kulitas pendidikan hanya berfokus di areal perkotaan dan hanya di lokasi-lokasi atau daerah-daerah tertentu saja, dan bahkan yang menyedihkan lagi pembangunan pendidikan hanya pada jenjang tertentu saja. Sedangkan di daerah-daerah lainnya terabaikan. Sebenarnya membangun pendidikan itu adalah tanggungjawab bersama multistakeholders dan dilakukan secara sungguh-sungguh tanpa ada perlakuan yang berbeda antara daerah kota dan pedesaan, dan antara jenis dan jenjang pendidikan yang satu dengan lainnya. Tetapi membangun pendidikan perlu dilakukan secara kolektif, adil dan merata,” kata Syamsulrizal.
Dekan FKIP itu juga menegaskan bahwa sebagai salah satu fakultas tertua di lingkungan USK, FKIP akan mengoptimalkan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi melalui kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM), pembinaan dan pendampingan guru untuk memperkuat kemampuan materi dan pedagogik, serta mengembangkan berbagai pendekatan refleksi melalui class action research, Lesson Stdy dan juga model lain yang sangat banyak sekali.
“Insya Allah, FKIP-USK memiliki kesiapan sumberdaya yang cukup untuk hal itu,” ujarnya.








