Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nyan, PN Banda Aceh Vonis Bebas Pasutri ‘Yalsa Buotique’

Admin1 by Admin1
23/12/2021
in Nanggroe
0
Nyan, PN Banda Aceh Vonis Bebas Pasutri ‘Yalsa Buotique’

Banda Aceh – Pengadilan Negeri Kota banda Aceh melepas bebaskan terdakwa kasus kasus investasi bodong yakni Siti Hilmi Amirullah dan suaminya Syafrizal.

Dengan demikian, kedua terdakwa akan dibebaskan dari tahanan dan seluruh aset yang telah disita akan dikembalikan.

Hal itu dibacakan hakim pada sidang pembacaan hasil putusan terhadap kedua terdakwa yang tersangkut kasus investasi bodong karena telah melakukan pengumpulan uang dari masyarakat tanpa pengawasan dari Otoritas jasa keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Berdasarkan Undang-undang No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. menyatakan hari ini, terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” ketuk Hakim, Rabu (22/12/2021).

“Membebaskan terdakwa Siti hilmi Amirullah dari dakwaan tersebut,” sambung Hakim.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kedua tersangka dihukum dengan kurungan penjara selama 15 tahun pada 8 desember lalu.

Namun, sidang putusan yang telah berlangsung hari ini membebaskan kedua tersangka karena kasus investasi bodong yang menjerat pasangan suami istri itu tidak termasuk dalam kasus pidana, sehingga tidak ada ketentuan yang memberatkan kedua terdakwa.

“Perbuatan tersebut tidak termasuk tindak pidana, menyatakan terdakwa diputus lepas dari persidangan dan tuntutan hukum,” jelas Hakim.

Kini kedua terdakwa akan dibebaskan dari tahanan sesuai putusan hakim.

“Memerintahkan membebaskan terdakwa dari tahanan,” ucap hakim mengakhiri persidangan.

Sumber: ruangberita.co

Previous Post

Gawat, Tujuh Balita Alami Gizi Buruk di Aceh Timur

Next Post

Viral, Oknum di Pidie Pamer Alat Kelamin ke Perempuan

Next Post
Viral, Oknum di Pidie  Pamer Alat Kelamin ke Perempuan

Viral, Oknum di Pidie Pamer Alat Kelamin ke Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

07/06/2026
SMAN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

SMAN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

07/06/2026
Pemkab Aceh Timur Sediakan Lahan untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemkab Aceh Timur Sediakan Lahan untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

07/06/2026
Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Asal Tiongkok

Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Asal Tiongkok

07/06/2026
Parlindungan Berutu Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum HMPS Pendidikan Fisika UIN Ar-Raniry

Parlindungan Berutu Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum HMPS Pendidikan Fisika UIN Ar-Raniry

07/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com