Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, ICW: Berpotensi Berangus Demokrasi

Admin1 by Admin1
16/01/2022
in Nasional
0

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons langkah Jokowi Mania melaporkan aktivis 98, Ubedilah Badrun, ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Ubedilah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan dari sisi konstruksi hukum langkah Jokowi Mania melaporkan Ubedilah tidak kuat. Sebab, kata Kurnia, mereka menggunakan pasal hoaks untuk membidik Ubedilah.

“Sementara yang berwenang untuk menentukan laporan itu bernuansa tindak pidana korupsi atau tidak bukan mereka, tapi KPK,” ujar Kurnia saat dihubungi pada Ahad, 16 Januari 2022.

Kurnia mengatakan beban pembuktian untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana bukan di tangan Ubedilah sebagai pelapor. Sebab, kata dia, pelapor adalah masyarakat yang memiliki keterbatasan mengakses dokumen data.

“KPK punya kewajiban untuk menyampaikan perkembangan kepada pelapor dan masyarakat, bagaimana pandangannya terhadap laporan itu, tentu setelah melakukan fase penelaahan dokumen dan lain sebagainya,” tutur Kurnia.

Selain itu, Kurnia juga mengingatkan bahwa peran serta masyarakat dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Ia menuturkan langkah mempolisikan orang yang melaporkan dugaan pidana ke KPK berpotensi memberangus demokrasi.

“Ada pasal 10 Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, yang menjamin tidak boleh ada pelaporan balik sebelum ada keputusan konkret kebenaran atas laporan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenzer melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Januari 2022. Noel menuding Ubedilah telah membuat laporan palsu. Laporan Immanuel Ebenezer itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 14 Januari 2022.

“Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks. Jadi, ini tidak mendidik, apalagi beliau itu kan seorang dosen, intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Immanuel setelah melaporkan Ubedilah Badrun.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Tsunami di Tonga, Nasib 5 WNI Belum Diketahui

Next Post

Indeks Pembangunan Keluarga Aceh Tertinggi Nasional

Next Post
Begini Suasana Salat Idul Adha di Masjid Baiturrahman Banda Aceh

Indeks Pembangunan Keluarga Aceh Tertinggi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Surati Menlu Terkait Penangkapan Nelayan Aceh Timur di Thailand

Al-Farlaky Surati Menlu Terkait Penangkapan Nelayan Aceh Timur di Thailand

15/03/2026
Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Pendopo Peureulak

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama di Pendopo Peureulak

15/03/2026
TYCI Chapter Aceh Salurkan Sembako untuk Anak Panti Asuhan

TYCI Chapter Aceh Salurkan Sembako untuk Anak Panti Asuhan

15/03/2026
Masyarakat Gampong Alue Pisang Abdya Santuni Puluhan Anak Yatim-piatu

Masyarakat Gampong Alue Pisang Abdya Santuni Puluhan Anak Yatim-piatu

15/03/2026
IRGC dan Basij, 2 Pilar Kekuatan Militer Iran yang Paling Ditakuti

IRGC dan Basij, 2 Pilar Kekuatan Militer Iran yang Paling Ditakuti

15/03/2026

Terpopuler

730 KDKMP Pidie Ditargetkan Segera Beroperasi Optimal dan Bantu Ekonomi Masyarakat

730 KDKMP Pidie Ditargetkan Segera Beroperasi Optimal dan Bantu Ekonomi Masyarakat

13/03/2026

25 Anak Yatim Meudang Ara dapat Santunan Sebanyak 3.283.000

Tokoh Indrapuri Tunjuk Advokat Nourman, Minta Bupati Aceh Besar Cabut SK Imum Chiek

Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, ICW: Berpotensi Berangus Demokrasi

Krak, Kakanwil Kemenag Aceh Lantik Sejumlah Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com