BLANGPIDIE – Kebahagiaan keluarga tidak bisa dibeli dengan uang, namun tanpa uang bisa menyebabkan perceraian. Peribahasa tersebut menggambarkan sejumlah perkara perceraian di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Diketahui, sejak awal tahun 2022 Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Kabupaten Abdya telah menerima puluhan perkara perceraian, baik cerai gugatan atau fasakh serta cerai talak. Alasannya beragam, dari faktor ekonomi dan ada juga kerena pengaruh judi online hingga berujung perpisahan pasangan suami istri (pasutri).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah (Masya) Abdya, Amrin Salim, S. Ag. MA, saat diwawancarai media ini di ruang kerjanya, Rabu (25/01/2022).
“Kebanyakan perkara perceraian yang telah kita terima karena faktor ekonomi keluarga, naifnya ada juga istri yang fasakh suami gara-gara judi online Higgs Domino,” Amrin Salim.
Selain itu juga ada permasalahan keluarga seperti perselingkuhan, perantauan, dan lain sebagainya. Hingga saat ini, perkara perceraian yang telah diterima Mahkamah Syar’iyah Blangpidie mencapai 28 perkara.
“Cerai talak sebanyak dua perkara, sedangkan gugat cerai yang telah kita terima 26 perkara,” tutur Amrin Salim.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keluarga dan menghindari perdebatan dalam rumah tangga. Karena hal itu dapat memicu perselisihan antara pasutri, yang berujung perceraian.
“Jika dalam keluarga ada kesalah-pahaman antara pasutri, maka duduk dan bermusyawarahlah dengan baik-baik hingga tidak berujung pada perceraian,” pintanya.
Untuk permohonan, saat ini Masya Abdya telah menerima dua perkara penetapan ahli waris dan penetapan perwalian anak.
“Jadi jumlah perkara semua yang kita terima sejak awal 2022 hingga saat ini, sebanyak 30 perkara,” pungkas Amrin Salim.
Reporter: Rusman