Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Perkuat Sinergi, Kejaksaan Tinggi Aceh dan Bank Aceh Kerjasama Bidang Hukum

Admin1 by Admin1
10/03/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi Aceh dan Bank Aceh menandatangani kesepakatan bersama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Rabu 9 Maret 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtir SH MH, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas penandatanganan kerjasama.

Di antaranya guna mendukung pelaksanaan peran dan fungsinya Bank Aceh, sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang membutuhkan adanya kerja sama dengan instansi lain sesuai dengan kebutuhannya.

Dikatakan, dalam perkembangannya saat ini, tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara sudah dikenal oleh instansi pemerintah dan BUMN serta BUMD. 

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya instansi pemerintah yang mengadakan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Aceh, yang kemudian diikuti dengan adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dalam bentuk Permohonan Pendapat Hukum/Legal opinion (LO) dan banyaknya Permintaan Pendampingan Hukum/Legal Assistance(LA) terhadap kegiatan yang ada di instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.          

“Termasuk tindakan hukum lainnya, yaitu pemberian jasa hukum dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah antara lain bertindak sebagai konsiliator, mediator atau fasilitator dalam hal terjadinya sengketa antar instansi pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, menyambut baik penandatanganan kerja sama itu. Dikatakan saat ini Bank Aceh telah memiliki 26 cabang, 24 di Aceh dan 2 di luar Aceh. Penandatanganan secara serempak diharapkan dapat mempercepat koordinasi di lingkungan kejaksaan dan Bank Aceh, khususnya di wilayah hukum Aceh.

“Penandatanganan ini kami harapkan dapat meningkatkan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Selain itu, juga dapat mempercepat akselerasi Bank Aceh dalam mendorong aktivitas sektor ril yang ada di Aceh,” ujarnya.

Ditambahkan, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Bank Aceh.

“Dalam rangka peningkatan kompetensi teknis nantinya diharapkan Bank Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh dapat berkolaborasi dalam bentuk  penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, workshop, seminar serta sosialisasi bagi seluruh karyawan Bank Aceh,” ujarnya.

Adapun penandatanganan kerja sama meliputi tiga hal, yakni pemberian bantuan hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili lembaga negara, instansi pemerintah pusat/daerah, bumn/bumd berdasarkan surat kuasa khusus, baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Kedua, pemberian pertimbangan hukum untuk memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan hukum (legal assistance) di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka penyelamatan keuangan/kekayaan negara, perlindungan atau pemulihan keuangan/kekayaan negara dan/atau dalam hal akan/telah menerbitkan keputusan tata usaha nergara dan/atau peraturan dalam rangka menegakkan kewibawaan pemerintah.

Dan yang terakhir adalah sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, bumn/bumd di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Direktur Utama Bank Aceh, penandatanganan kerja sama turut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Kabupaten/Kota dan Pemimpin Cabang Bank Aceh. Penandatanganan turut disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Hendrizal Husin SH MH, para asisten dan Kabag Kajati Aceh, koordinator di lingkungan Kejati Aceh, Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, dan sejumlah Pemimpin Divisi Bank Aceh. []

Previous Post

Rusia Ancam Menasionalisasi Pabrik Otomotif yang Setop Beroperasi Setelah Perang

Next Post

Polres Aceh Barat Tahan 5 Truk Pengangkut Batu Bara

Next Post

Polres Aceh Barat Tahan 5 Truk Pengangkut Batu Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, Satpol PP Aceh Jaya Amankan 30 Ternak Liar

Krak, Satpol PP Aceh Jaya Amankan 30 Ternak Liar

17/06/2026
Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

17/06/2026
Israel Cabut Wewenang Palestina Atas Masjid Ibrahimi di Tepi Barat

Israel Cabut Wewenang Palestina Atas Masjid Ibrahimi di Tepi Barat

17/06/2026
China Bantah Tuduhan Uni Eropa Latih Tentara Rusia untuk Ukraina

China Bantah Tuduhan Uni Eropa Latih Tentara Rusia untuk Ukraina

17/06/2026
Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

16/06/2026

Terpopuler

Perkuat Sinergi, Kejaksaan Tinggi Aceh dan Bank Aceh Kerjasama Bidang Hukum

10/03/2022

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com