SIGLI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sigli mndukung dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigli untuk mengusut tuntas kasus dana BOS di Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Pidie.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketum HMI cabang Sigli Mohan Dinata melalui Kabid Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI cabang Sigli Teuku Ikhsal kepada atjehwatch.com, Kamis 24 Maret 2024, di salah satu warung kopi di Kota Sigli.
HMI berharap Kejari Pidie serius dalam hal dugaan mark up dana BOS yang dilakukan oleh para kepala sekolah dibawah Disdikbud Pidie
“Pada tahun ajaran 2020-2021, para kepala sekolah tingkat SD dan SMP baik swasta atau negeri di Pidie menggunakan uang yang bersumber dari dana BOS untuk mengambil blangko ijazah para siswa di setiap sekolah yang mereka pimpin, perijazah dipatok Rp.5.000 ribu, sebanyak 5825 siswa SD dan 4532 Siswa SMP di Pidie yang mengantongi ijazah tahun 2021 lalu. Banyangkan berapa uang sudah diambil dari siswa-siswi tersebut, maka dari itu HMI meminta Kejari mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya kasus tersebut,” ujar Teuku Ikhsal, Kabid PTKP HMI cabang Sigli.
Dalam pada itu dilihat pada laman LPSE Kemdikbud, nilai kontrak pengadaan, pencetakan dan pengiriman blangko ijazah SD 2020/2021, yang bersumber dari APBN, adalah Rp 5,8 miliar. Selanjutnya, nilai kontrak pengadaan, pencetakan dan pengiriman blangko ijazah SMP 2020/2021 adalah Rp 3,9 miliar.
“Semoga kasus dugaan penipuan atau korupsi dana BOS tersebut tuntas diusut oleh Kejari Pidie, kami HMI cabang Sigli mendukung penuh, berharap segera mungkin dijerat dan ditetapkan tersangka oleh Kejari Pidie,” kata Teuku Ikhsal. [Mul]











