Jakarta – Masih dalam rangka upaya percepatan implementasi MoU Helsinki tahun 2005 dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar melakukan pertemuan dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, Andi Widjajanto, di Jakarta, Jumat siang 25 Maret 2022.
Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun mengatakan, pertemuan antara Wali Nanggroe yang didamping Staf Khusus Dr. M. Raviq membicarakan tentang banyak hal, mulai dari perkembangan implementasi MoU Helsinki dan UUPA, serta rencana-rencana program pembangunan yang akan dilakukan di Aceh.
“Kondisi Aceh memasuki 17 tahun perdamaian masih ada banyak problem-problem yang dihadapi, yang membuat Aceh terkendala dalam melaksanakan pembangunan ekonomi,” kata Wali Nanggroe kepada Gubernur Lemhanas.
Dari hasi pembicaraan antara Wali Nanggroe dengan Andi Widjajanto, keduanya kemudian sepakat untuk bersama-sama mengupayakan percepatan pembangunan Aceh di berbagai sektor, khususnya sektor pertanian, perikanan, pendidikan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.
Kepada Wali Nanggroe, Gubernur Lemhanas menyampaikan akan menjadwalkan kunjungan ke Aceh untuk membicarakan tindaklanjut pertemuan tersebut.
“Kita akan terus membangun komunikasi dan konsultasi dengan semua pihak terkait dalam upaya percepatan implementasi MoU Helsinki dan UUPA secara menyeluruh, dan rencana-rencana program pembangunan lainnya,” kata Wali Nanggroe.[]