Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Miswar Fuady dan Luqman Age Dilaporkan ke Polda Aceh, Ada Apa?

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/04/2022
in Nanggroe
0
Miswar Fuady dan Luqman Age Dilaporkan ke Polda Aceh, Ada Apa?

BANDA ACEH – Ketua Departemen IT DPP PNA Nanda Qismullah melaporkan dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan Menggunakan Surat Palsu berupa memalsukan tandatanganya pada laporan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Pendidikan Politik untuk Kaderisasi Partai DPW PNA Tamiang di Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2021.

Dalam dokumen pertanggungjawaban anggaran bantuan partai politik tahun anggaran 2020 untuk Partai Nanggroe Aceh, salah satu kegiatan yang dipertanggungjawabkan adalah pelatihan pendidikan politik untuk kaderisasi partai DPW PNA Tamiang yang berlangsung tanggal 12-13 Januari 2021 di Grand Arya Hotel Aceh Tamiang. Dimana, dalam dokumen tersebut terdapat tanda penerimaan uang sebanyak 2 juta rupiah untuk honorarium Narasumber dan 600 Ribu Rupiah untuk transportasi dan akomodasi narasumber atas nama Nanda Qismullah, sementara yang bersangkutan tidak pernah mengikuti acara tersebut dan juga tidak pernah menandatangani tanda bukti penerimaan uang dan juga tidak pernah menerima uang dalam kegiatan dimaksud.

Kuasa hukum Nanda Qismullah, Zulkifli, SH menyampaikan bahwa telah mendampingi kliennyq untuk membuat laporan di Polda Aceh pada tanggal 09 April 2022 yang lalu sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/112/IV/2022/SPKT/Polda Aceh.

“Kami berharap laporan klien kami bisa diusut segera, karena telah menimbulkan kerugian bagi klien kami,” kata Zulkifli, Minggu (10/04/2022).

Pada SPKT Polda Aceh tersebut tertulis Miswar Fuady sebagai terlapor selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang DPP PNA.

“Selain saudara Miswar, Lukman Age selaku Bendahara Pengeluaran DPP PNA patut dilaporkan jiga karena diduga sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap pemalsuan tandatangan klien kami,” pungkas Zulkifli, SH selaku Kuasa Hukum Nanda Qismullah.

Reporter: Rusman

Previous Post

Es Kelapa Timun Suri; Nikmatnya Dua Primadona dalam Semangkuk

Next Post

Pedagang Makanan Berbuka Keluhkan Sepi Pembeli Ditambah Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi

Next Post
Pedagang Makanan Berbuka Keluhkan Sepi Pembeli Ditambah Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi

Pedagang Makanan Berbuka Keluhkan Sepi Pembeli Ditambah Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan MAPIM, Jajaki Kerja Sama Strategis Aceh–Malaysia

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan MAPIM, Jajaki Kerja Sama Strategis Aceh–Malaysia

11/10/2026
Ketua KNA: Didong Jalu Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Perekat Persaudaraan Masyarakat Gayo

Ketua KNA: Didong Jalu Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Perekat Persaudaraan Masyarakat Gayo

11/10/2026
HT Ibrahim Santuni Puluhan Anak Yatim, Tokoh Nasional dan Pimpinan Aceh Hadiri Maulid di Rumah Aspirasi

HT Ibrahim Santuni Puluhan Anak Yatim, Tokoh Nasional dan Pimpinan Aceh Hadiri Maulid di Rumah Aspirasi

11/10/2026
Fantasitis, Lima Siswa SMAN 2 Langsa Lolos ke Tingkat Provinsi di Ajang OLPAIN 2026

Fantasitis, Lima Siswa SMAN 2 Langsa Lolos ke Tingkat Provinsi di Ajang OLPAIN 2026

11/10/2026
Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

11/10/2026

Terpopuler

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

10/10/2026

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 10

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com