IDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menutup sejumlah pasar hewan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Penutupan pasar hewan tersebut untuk membatasi pergerakan hewan ternak agar tidak tertular PMK,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur Liza Murdhani, Selasa (7/6/2022).
Dia menambahkan, penutupan pasar hewan sudah berlangsung sejak dua pekan lalu dan sebagai upaya pemerintah daerah mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku.
“Penutupan pasar hewan juga untuk membatasi transportasi ternak. Sebab, alat transportasi pembawa ternak juga bisa sebagai sumber pembawa virus ke tempat lain,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pasar hewan menjadi lokasi rentan penyebaran penyakit itu pada hewan ternak. Pasalnya di pasar hewan, semua ternak dari berbagai daerah berkumpul, sehingga memudahkan penularan dan penyebaran virus seperti penyakit mulut dan kuku.
“Penutupan pasar hewan dilakukan hingga batas yang belum ditentukan. Pasar hewan dibuka kembali tergantung kondisi wabah PMK yang kini masih berlangsung,” kata dia.
Dari data yang ada, tercatat sebanyak 699 ekor sapi di Kabupaten Aceh Timur terindikasi terjangkit PMK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 ekor di antaranya dinyatakan sembuh.
“Segera laporkan jika curiga hewan ternaknya terindikasi penyakit mulut dan kuku, sehingga bisa ditangani segera. Hewan ternak yang terserang penyakit mulut dan kuku bisa disembuhkan,” kata Liza Murdhani.
Sumber: iNews.id