Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dewan Banda Aceh Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun 2021

Admin1 by Admin1
29/06/2022
in Nanggroe
0
Dewan Banda Aceh Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun 2021

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan pendapat akhir fraksi–fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021. Hal itu disampaikan dewan dalam rapat paripurna yang berlangsung di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Selasa malam (29/06/2022).

Rapat yang dimulai pada Pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, yang turut didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda. Rapat itu juga turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin.

Usai dibuka oleh Ketua DPRK rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat oleh masing–masing fraksi. Penyampaian diawali oleh Irwansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilanjutkan Ismawardi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Royes Ruslan dari Partai Demokrat, kemudian Ramza Harli dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Daniel Abdul Wahab dari Fraksi Bersama Partai Nasdem dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Ilmiza Sa’aduddin Djamal Fraksi Parta Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Aceh.

Setelah mendengarkan pendapat fraksi, seluruh fraksi menyetujui raqan tersebut disahkan menjadi qanun kemudian rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap raqan tersebut dan diakhiri dengan pidato wali kota.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021, telah melewati beberapa rangkaian tahapan rapat paripurna. Terakhir kemarin malam, sudah mendengarkan penyampaian jawaban dan penjelasan Wali Kota Banda Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan mengenai raqan tersebut.

Maka tambah Farid pada pelaksanaan rapat paripurna malam ini, yang merupakan tahapan paripurna terakhir, adalah mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.

”Tentunya, masing-masing fraksi dewan telah mengkaji dan mengkritisi dari segala aspek, terkait dengan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 tersebut,’ kata Farid.[]

Previous Post

FISIP USK dan FIKDK Budi Luhur Bakal Wujudkan Smart and Digital Village di Aceh

Next Post

Seluruh Fraksi Dewan Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh TA 2021

Next Post
Seluruh Fraksi Dewan Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh TA 2021

Seluruh Fraksi Dewan Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh TA 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

02/10/2026
Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

02/10/2026
Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

02/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

03/10/2026
Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026

Terpopuler

Dewan Banda Aceh Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun 2021

Dewan Banda Aceh Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun 2021

29/06/2022

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com