Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Yayasan Ecosystem Impact Belum Mengantongi SKT, Kok Bisa Beroperasi di Pulau Bangkaru Provinsi Aceh?

Admin by Admin
10/10/2022
in Lintas Barat Selatan
0

Singkil – Yayasan Ecosystem Impact yang belum mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai lembaga aktiv baik dari Badan Kesbangpol Provinsi Aceh maupun Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Singkil, namun telah beroperasi kurang lebih selama 2 Tahun sejak 2020 lalu menjalankan program konservasi penyu di Pulau Bangkaru Kecamatan Pulau Banyak Barat Kabupaten Aceh Singkil, kok bisa?

Program Manager Bangkaru, M. Mukhlis Saputra saat ditanyai membenarkan bahwa Yayasan Ecosystem Impact hingga saat ini memang belum melakukan pendaftaran ke Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kabupaten Aceh Singkil. Lalu kenapa bisa menjalankan program di Pulau Bangkaru? Mukhlis mengatakan bahwa pihaknya selama ini melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) saja.

“Dia (Yayasan Ecosystem Impact) bukan di Aceh di Medan, makanya sekarang peralihan dari Medan ke Aceh. Dia Kesbangpol Medan tapi peralihan ke Aceh. Karenakan kantor awalnyakan di Medankan jadi sekarang lagi masa peralihan,” kata Mukhlis saat ditanyai awak media di sela-sela acara Sosialisasi Program Bangkaru di Kecamatan Pulau Banyak Barat, Senin, 10/10/2022.

Diketahui dari rekap data surat keterangan terdaftar (SKT) ormas yang masih aktiv yang di himpun media ini, bersumber dari Kesbangpol Provinsi Aceh update tanggal 21 Februari 2021 memang tidak ditemukan Yayasan Ecosystem Impact tertera di data tersebut. Kemudian rekap data tersebut dikirimkan kepada Program Manager Bangkaru, M. Mukhlis Saputra untuk meminta klarifikasi lebihlanjut.

Kemudian Mukhlis membalas dengan mengirimkan SKT yang dikeluarkan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Simeulue bukan yang dikeluarkan oleh Badan Kesbangpol Aceh Singkil maupun Badan Kesbangpol Provinsi Aceh.

“Iya Simeulue (SKT), yang Aceh Singkil belum,” terang Mukhlis.

“Kesbangpol Aceh Singkil belum, karena kalau disinikan kita masuknya hanya melalui BKSDA ya, tapi yang Kesbangpolnya belum,” lanjut Mukhlis menjawab pertanyaan Reporter tentang kapan rencana didaftar ke Kesbangpol Aceh Singkil.

“Sepertinya harus, tapi belum tau ya kita keputusan apa namanya seperti apa kedepannya. Karena memang kita sementara kita menjalin hubungan dengan BKSDA dulu, memang fokus programnyakan masih sebatas di Bangkaru,” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa Pulau Bangkaru merupakan pulau yang terletak di Kabupaten Aceh Singkil yang sejak lama telah dikenal dengan keindahannya, dan memiliki penyu-penyu langka yang masih temukan di sana.

Hingga berita ini diterbitkan, dari informasi yang rangkum wartawan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, memang belum diketahui tentang adanya aturan yang mewajibkan sebuah ormas harus terdaftar di wilayah tertentu baik kabupaten maupun provinsi. Namun apakah dibolehkan kah sebuah ormas atau lembaga beroperasi di wilayah tertentu baik itu kabupaten maupun provinsi tanda mendaftar/melapor terlebih dahulu kepada Pemerintah Daerah atau Pemerintah Provinsi?
Reporter : Ahmad Azis

Previous Post

Sekda Aceh Selatan Tinjau Dinas Pelayanan Publik

Next Post

Jembatan di Aceh Timur Rusak Diterjang Banjir

Next Post

Jembatan di Aceh Timur Rusak Diterjang Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

07/07/2026
Kebakaran Landa Sinabang, Satu Losmen dan Rumah Warga Ludes ‘Dilalap’ Sijago Merah

Kebakaran Landa Sinabang, Satu Losmen dan Rumah Warga Ludes ‘Dilalap’ Sijago Merah

07/07/2026
BPMA Investigasi Sumur Minyak Meledak di Kabupaten Aceh Timur

Sumber Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur Diduga dari Mesin Pompa

07/07/2026
Jaksa Dakwa Geuchiek di Aceh Utara Rugikan Negara Rp629,7 Juta

Jaksa Dakwa Geuchiek di Aceh Utara Rugikan Negara Rp629,7 Juta

07/07/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Ijop Dayah Sirajul Munir Al Aziziyyah Sabang

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Ijop Dayah Sirajul Munir Al Aziziyyah Sabang

07/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

Yayasan Ecosystem Impact Belum Mengantongi SKT, Kok Bisa Beroperasi di Pulau Bangkaru Provinsi Aceh?

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com