Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Enam Pengguna ‘Putih Hijau’ Dicokok Polisi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
08/12/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), melalui Tim Satresnarkoba, meringkus enam pelaku penyalahgunaan Narkoba atau istilah lain penguna ‘Putih Hijau’ di dua lokasi terpisah, pada selasa (06/12/2022).

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba Ipda Hengki Harianto, SH. MH menyampaikan, pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut berdasarkan informasi bahwa ada seseorang pelaku penyalahgunaan Narkoba sedang menyimpan Narkotika jenis Sabu di Gampong Pante Cermin, Kecamatan Babahrot Kabupaten setempat.

“Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung bergerak mencari keberadaan pelaku, petugas mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang sedang tidur di sebuah rumah,” sebut Kasat Resnarkoba, Ipda Hengky Harianto, Rabu (07/12/2022).

Lebih lanjut Ipda Hengki menjelaskan, dihadapan perangkat Gampong, pada pelaku saat digeledah didapatkan barang bukti 17 bungkus Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam tas samping dengan berat keseluruhan 1,52 gram yang disimpan dalam kotak di kamar rumah pelaku, pelaku mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya.

“Kemudia Pelaku di TKP pertama ini, atas nama inisial RS (34) seorang petani warga Gampong Pante Cermin Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya. Selanjutnya, Petugas melakukan introgasi terhadap pelaku, selanjutnya sekira pukul 14.45 WIB petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” sebut Hengky.

Selanjutnya. Pelaku lain yang dikembangkan tersebut berinisial TMW (52), SA (56), SA (22) dan HR (30), warga Alue Jeureujak Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya.

“Sesampainya petugas dirumah pelaku petugas langsung mengepung dan masuk serta petugas dapat mengamankan pelaku,” ucap Hengky.

Seterusnya petugas juga langsung mengamankan dua bungkus kecil Narkotika jenis Sabu yang berada dilantai dan di dalam kotak pinset dikamar tempat diamankannya pelaku.

“Kemudian petugas menemukan 1 bungkus Narkotika jenis Sabu di dalam dompet milik pelaku TMW,” sebut Hengky.

Selain di dompet, kata Hengky, petugas juga menemukan satu bungkus Narkotika jenis Sabu di dalam keranjang baju kotor di dapur rumah pelaku.

“Petugas juga melakukan penggeledahan di dalam kamar tidur pelaku yang juga disaksikan oleh perangkat Gampong dan petugas menemukan dua bungkus besar Narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Merk Sampoerna Mild dan satu buah alat timbang digital,” papar Hengky.

Saat sedang melakukan penggeledahan, lanjutnyanya. Petugas melihat seseorang yang sedang bersembunyi diatas atap toilet yang diketahui bernama MN.

“Petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan badan juga tempat disekitaran tempat pelaku bersembunyi dan petugas menemukan satu bungkus Narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan kertas warna putih yang diakui pelaku barang tersebut adalah miliknya,” terang Hengky.

Pada kesempatan itu, Hengki menyebutkan, dari dua lokasi tersebut pihaknya mengamankan pelaku dan barang bukti masing-masing di TKP pertama tujuh belas bungkus Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 1,52 Gram/Bruto, satu buah alat timbang digital warna hitam satu buah Handphone Merk Oppo Biru Dongker dan uang tunai Rp. 510.000,-

Barang bukti di TKP kedua yakni, dua bungkus Narkotika jenis Sabu yang dibalut dengan plastik bening dengan berat 1,26 gram/bruto, satu bungkus Narkotika jenis Sabu yang dibalut dengan plastik bening dengan berat 0,32 Gram/Bruto, satu bungkus Narkotika jenis Sabu yang dibalut dengan plastik bening dengan berat 0,17 Gram/Bruto, dua bungkus besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 9,17 gram/bruto. Berat keseluruhan Narkotika jenis Sabu 10,92 Gram/Bruto.

Serta satu bungkus Narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan kertas warna putih dengan berat 0,80 gram/bruto, satu buah alat timbangan digital warna silver, satu buah alat hisap Sabu (Bong), uang tunai sebesar Rp. 900.000, satu buah Handphone Merk SAMSUNG warna hitam, satu buah Handphone Merk Vivo warna hitam, satu buah Handphone Merk Oppo warna putih, satu buah Handphone Merk Strawberry warna hitam dan satu buah Handphone Merk Nokia warna hitam.

“Terhadap pelaku di jerat Pasal 111, 112, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba Abdya, Ipda Hengky Harianto. [Rusman]

Previous Post

Kontingen Aceh Selatan Ke PORA XIV Pidie Silepas di Pendopo Bupati

Next Post

Anwar Ibrahim Ancam Tuntut Muhyiddin Yassin karena Disebut Terima Uang Rp 53 M

Next Post

Anwar Ibrahim Ancam Tuntut Muhyiddin Yassin karena Disebut Terima Uang Rp 53 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

17/04/2026
Omen, Dua dari Tiga Bayi di Aceh Belum Diimunisasi

Omen, Dua dari Tiga Bayi di Aceh Belum Diimunisasi

17/04/2026
Ketua FJA Minta Legislatif Sisihkan Pokir Bangun Rumah untuk Dhuafa di Abdya

Ketua FJA Minta Legislatif Sisihkan Pokir Bangun Rumah untuk Dhuafa di Abdya

17/04/2026
Angin Puting Beliung Landa Tiga Desa di Aceh Tenggara

Angin Puting Beliung Landa Tiga Desa di Aceh Tenggara

17/04/2026
Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Enam Pengguna ‘Putih Hijau’ Dicokok Polisi

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com