Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Penimbun BBM Subsidi Diciduk Polres Aceh Selatan

Admin by Admin
09/01/2023
in Lintas Barat Selatan
0

Aceh Selatan- Kepolisian Resor Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah.

Pelaku berinisial I (52) diamankan pada Jum’at tanggal 6 Januari 2023, saat sedang menyalin BBM dari dalam tangki mobil tersebut ke dalam jerigen dengan menggunakan selang dan corong minyak di perbatasan Desa Kampung Baro Kecamatan Bakongan dengan Desa Ujong Pulo Cut Kecamatan Bakongan Timur.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K menjelaskan, atas kejadian tersebut pelaku melanggar yang disangkakan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga yang disubsidi pemerintah.

“Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gasbumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 perppu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kapolres menjelaskan pelaku merupakan warga Kecamatan Kluet Selatan, dengan beberapa barang bukti yang diamankan.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit mobil pick up warna hitam dan dan 8 jerigen berkapasitas 33 liter berisi BBM jenis Pertalite kurang lebih 264 liter,” jelasnya.

Kini Pelaku beserta dengan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(zasrial)

Previous Post

Terduga Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

Next Post

Wacana Proporsional Tertutup Dinilai Mengebiri Hak Rakyat

Next Post
Wacana Proporsional Tertutup Dinilai Mengebiri Hak Rakyat

Wacana Proporsional Tertutup Dinilai Mengebiri Hak Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

30/09/2026
Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

30/09/2026
UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

30/09/2026
Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

30/09/2026
Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

30/09/2026

Terpopuler

Penimbun BBM Subsidi Diciduk Polres Aceh Selatan

09/01/2023

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com