BANDA ACEH – Polda Aceh memetakan lokasi terdamparnya pengungsi Rohingya di wilayah hukumnya. Total terdapat 8 daerah di Aceh yang pernah menjadi pintu masuk para pengungsi itu ke Indonesia.
Para pengungsi Rohingya tercatat berulang kali terdampar di Aceh, sejak tahun 2015 hingga 2023. Mereka pernah terdampar di Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang.
“Daerah-daerah inilah yang menjadi salah satu pintu masuk imigran Rohingya ke Indonesia khususnya Aceh lewat jalur laut,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, Jumat (27/1).
Ade merinci, 1.719 imigran Rohingya terdampar di berbagai wilayah di Aceh pada 2015, , Lalu, 43 orang pada tahun 2016, 79 orang pada 2018, dan 396 orang pada 2020. Kemudian, pada tahun 2021 ada 81 pengungsi yang masuk, 2022 ada 575 orang, dan pada tahun 2023 tercatat 184 orang.
Saat ini, terdapat tiga lokasi yang disediakan pemerintah untuk menampung para pengungsi Rohingya, yaitu eks kantor Imigrasi Lhokseumawe, gudang Mina Raya Padang Tiji, Pidie, dan di UPTD Dinas Sosial Ladong, Aceh Besar.
Ade menyebut di eks kantor Imigrasi Lhokseumawe terdapat 111 orang Rohingya, di Gudang Mina Raya Padang Tiji 174 orang, dan di UPTD Dinas Sosial Ladong Aceh Besar sebanyak 241 orang.
“Jadi totalnya 526 pengungsi Rohingya saat ini berada di Aceh,” ujarnya.
Ade Harianto mengatakan sejak 2015 hingga sekarang ada 17 kasus yang ditangani Polda Aceh dan jajaran terkait pengungsi Rohingya. Kasus-kasus itu antara lain penyelundupan manusia atau tindak pidana keimigrasian, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan narkotika.
“Dari kasus-kasus tersebut polisi telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka. Proses hukum kasus tersebut dilakukan sampai tuntas, sampai ke persidangan,” ungkapnya.
Pihaknya turut mengimbau masyarakat agar ikut serta mengawasi pengungsi Rohingya yang kini masih ada di Aceh, agar mereka tidak kabur atau dijemput pihak-pihak yang ingin menjadikan mereka lahan bisnis.








