CALANG – Seekor anak gajah liar (elephasmaximus sumatranus) terkena jerat rusa di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) Desa Panggong Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. Saat ditemukan, anak gajah berusia 3 tahun lebih itu masih dalam posisi terkena jerat pada kaki sebelah kanan.
“Tim melakukan pembiusan untuk dapat melepaskan jerat yang masing menempel pada kaki sebelah kanan,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Gunawan Alza, Sabtu, 20 Mei 2023.
Ia juga menyebutkan proses pencarian gajah yang terkena jerat itu memakan waktu lebih kurang 45 menit. Namun masih terbilang sehat karena posisi dekat dengan aliran sungai dan lokasi pakan yang mencukupi.
“Tim juga melakukan penanganan medis selama 2 jam untuk membersihkan. Selain itu, tim medis juga memberikan antibiotic long acting, anti inflamasi dan analgesic serta injeksi vitamin dan supporting lainnya,” ujarnya.
Dia menerangkan, dari hasil observasi tim medis diketahui bahwa gajah liar dengan jenis kelamin jantan berusia sekitar 3,5 tahun dengan berat badan sekitar 658 kilogram.
“Saat ini gajah tersebut sudah dilepas liarkan kembali dan tetap dalam pengawalan kita,” jelasnya.
Gunawan mengimbau masyarakat senantiasa menjaga dan melestarikan hewan yang dilindungi tersebut dengan tidak melakukan pemasangan jerat atau meracun.
“Kita harap agar masyarakat bersama-sama melindungi hutan yang menjadi habitat asli satwa serta tidak memburu, menjerat, ataupun meracuni satwa lindung,” harap Gunawan.
Sebelumnya BKSDA Aceh mendapatkan informasi dari masyarakat adanya gajah liar yang tekena jerat. Tim BKSDA langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Jaya dan Polsek Krueng Sabee serta di bantu oleh personil media Resort Aceh Jaya dan CRU Sampoiniet serta masyarakat untuk melakukan pencarian.