SIGLI- Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, M.A.P, meminta Pemkab Pidie melibatkan semua pihak terkait kebijakan situs Rumoh Geudong dan penanganan korban.
Hal ini disampaikannya terkait polemik situs Rumoh Geudong dalam beberapa hari ini yang di ekspose media massa oleh banyak pihak menyorot terkait kebijakan pemerintah menghapuskan sisa-sisa Rumoh Geudong, baik dari tokoh/pemerhati Aceh, LSM lokal, LSM nasional terutama dari pemerhati HAM maupun dari mantan ketua Komnas HAM sendiri.
“Kami mengharapkan Pemkab Pidie di bawah kendali Penjabat Bupati sekarang wajib membuka diri untuk melibatkan berbagai pihak. Agar situs dan peristiwa ini tidak membuat polemic,” kata Mahfud.
“Bek meutajo-tajo, niat baik Presiden jokowi menyelesaikan pelanggaran HAM Berat terkhusus di Aceh wajib kita dukung. Tapi pola dan prosesnya jangan serba top down, dikhawatirkan nanti akan melahirkan luka baru di benak publik Aceh. “
Dalam beberapa pertemuan panitia Kick Off sendiri, kata dia, tidak pernah menyinggung terhadap penghancuran sisa – sisa bangunan rumoh Geudong.
“Yang ada adalah membicarakan bagaimana menyukseskan kedatangan Presiden ke Rumoh Geudong dalam rangka kick off penyelesaian pelanggaran HAM Berat non-yudisial tersebut. Pemkab Pidie memikirkan bagaimana strategi jitu dalam rangka menyambut kedatangan presiden dengan lancar dan sukses. Karena selain dihadiri oleh Presiden jokowi, juga akan di ikut sertakan 19 lembaga negara serta Dubes 21 negara sahabat termasuk dubes Amerika dan Uni Eropa.”
“Masih ada kerja – kerja lain yang lebih penting Pemda Pidie kerjakan. Yaitu Misalnya mendata dan mengsingkronisasi data korban Rumoh Geudong,” ujar politisi muda Partai Aceh ini.
“Dalam forum rapat beberapa kali saya hadir, saya juga sudah menyampaikan masih sangat banyak mungkin ratusan korban rumoh Geudong yang belum terdata. Bukan hanya data 52 Korban saja, maka untuk menghindari persoalan dikemudian hari kami menyampaikan agar Pemkab Pidie membuka posko pengaduan korban maupun keluarga korban Rumoh Geudong yang belum terdata. “
“Memang menurut pengakuan langsung Sesmenkopolhukam di depan beberapa korban Rumoh Geudong sewaktu Kunker beliau kemarin ke lokasi, beliau mengakui bahwa semua korban Rumoh Geudong akan di data ulang sampai batas waktu Desember 2023, namun pola dan mekanisme kita belum tahu. Jadi tugas ini harus benar – benar menjadi atensi dari Pemkab Pidie bagaimana memberikan kenyaman dan keadilan kepada semua korban rumoh geudong, tentu demi rekonsiliasi tidak dikotori dengan tindakan yang membuat publik marah.”
“Saya menyarankan Pemda dalam hal ini Bapak PJ Bupati, tidak melihat sesuatu dengan kacamata sepihak. Beliau harus lebih arif melihat ini sebagai bagian kontrol publik atas kinerjanya. Seharusnya persoalan ini terlebih dahulu disampaikan ke korban agar tidak terjadi miss komunikasi nantinya,” ujar Mahfud.
“Kenapa saya tekankan dalam persoalan data korban? Karena persoalan ini sangat sensitif, maka di beberapa kali rapat saya sampaikan. Tapi sampai saat ini belum ada Posko dan mekanisme pelaporannya bagaimana? Apa mgkin akan di data kembali secara konfrehensif setelah kedatangan Presiden nantinya? Itu belum ada informasi dan Tehniknya bagaimana.”
“Terhadap persoalan data yang belum terakomodir, ini menjadi perhatian kami. Kami tak ingin saat Presiden jokowi datang dengan niat tulus. Hasilkan akan menimbulkan masalah baru Atau akan timbul protes masyarakat korban rumoh geudong yang belum terdata, yang tentu akan membuat ketidaknyamanan Presiden itu sendiri. Maka pemkab pidie Harus sensitif terkait masalah ini. “
“Penyelesaian perkara Rumoh Geudong Harus benar – benar menjadi solusi terbaik. Maka pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten pidie harus lebih bijaksana dengan mendengar masukan semua pihak, yang pada akhirnya dapat memutuskan dengan bijak sesuai kehendak korban dan publik. Kita tidak mau menyelesaikan masalah dengan akan timbul masalah baru di kehidupan masyarakat Aceh,” katanya lagi.












