Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Harap RUU Kesehatan Bisa Penuhi Kekurangan Dokter dengan Cepat

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/07/2023
in Nasional
0
Jokowi Harap RUU Kesehatan Bisa Penuhi Kekurangan Dokter dengan Cepat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap kekurangan dokter di berbagai daerah di Indonesia bisa dipenuhi dengan cepat setelah RUU tentang Kesehatan nantinya disahkan DPR. (Tangkapan layar youtube PDI Perjuangan)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap kekurangan dokter di pelbagai daerah di Indonesia bisa dipenuhi dengan cepat setelah RUU tentang Kesehatan nantinya disahkan DPR.

“Dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” kata Jokowi usai peresmian Tol Cisumdawu, Sumedang, Selasa (11/7).

Data Kemenkes Per 1 April 2022, jumlah dokter dan dokter spesialis di rumah sakit seluruh Indonesia sebanyak 122.023 orang dan kekurangan sebesar 8.182 orang dokter.

Tak hanya itu, Jokowi berharap RUU Kesehatan nantinya dapat memperbaiki pelbagai informasi dan pelayanan di sektor kesehatan Indonesia.

Selain itu, Jokowi turut angkat suara soal pembahasan RUU tentang Desa yang kini bergulir di DPR. Baginya, pertimbangan dan pandangan pemerintah masih dibahas untuk merespons UU tentang Desa.

“Kemudian untuk desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU Desa, jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah. Ada saatnya nanti akan kita berikan,” katanya.

DPR dijadwalkan akan melakukan pembicaraan tingkat II atau mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU pada rapat paripurna, Selasa (11/7) hari ini pukul 12.30 WIB.

Sebanyak tujuh fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP sebelumnya telah setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU Kesehatan pada rapat paripurna DPR RI dengan beberapa catatan. Sementara dua fraksi lainnya di parlemen yakni Demokrat dan PKS menolak.

RUU Kesehatan mendapat penolakan dari berbagai pihak, khususnya lima organisasi profesi (OP) di Indonesia. Kelima OP yang dimaksud adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dekan FAH UIN Ar-Raniry Lepas 96 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Mengikuti Magang

Next Post

Panglima TNI: Pesawat AS Paling Banyak Langgar Wilayah Udara RI

Next Post
Panglima TNI: Pesawat AS Paling Banyak Langgar Wilayah Udara RI

Panglima TNI: Pesawat AS Paling Banyak Langgar Wilayah Udara RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombantan [Jilid 2] Bagian 4

04/10/2026
Pentagon Gandeng Elon Musk Petakan Perang Masa Depan

Pentagon Gandeng Elon Musk Petakan Perang Masa Depan

04/10/2026
Iran Eksekusi Mati Demonstran Anti-pemerintah

Iran Eksekusi Mati Demonstran Anti-pemerintah

04/10/2026
Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

03/10/2026
PT Socfindo Seumayam Salurkan Santunan untuk 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

PT Socfindo Seumayam Salurkan Santunan untuk 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

03/10/2026

Terpopuler

Jokowi Harap RUU Kesehatan Bisa Penuhi Kekurangan Dokter dengan Cepat

Jokowi Harap RUU Kesehatan Bisa Penuhi Kekurangan Dokter dengan Cepat

11/07/2023

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com