Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Alfirdaus Putra, Pakar Falakiyah Aceh Raih Gelar Doktor

Admin1 by Admin1
17/08/2023
in Nanggroe
0
Alfirdaus Putra, Pakar Falakiyah Aceh Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH – Ahli Falakiyah Kemenag Aceh Alfirdaus Putra berhak menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya di depan sidang terbuka UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu, 16 Agustus 2023.

Dalam sidang terbuka tersebut Alfirdaus menyampaikan gagasannya tentang Integrasi Fiqh dan Astronomi dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah di Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan penting  Bagaimana penentuan awal bulan Hijriah dalam perspektif fiqh. Kemudian, bagaimana  penentuan awal bulan hijriah di Aceh dalam perspektif astronomi, dan nagaimana konsep integrasi fiqh dan astronomi dalam penentuan awal bulan Hijriah di Aceh.

Menjawab tiga tujuan tersebut, Alfirdaus menyampaikan hasil penelitiannya bahwa jumhur ulama berpendapat penentuan bulan hijriah dilakukan dengan rukyatul hilal dan istikmal apabila terjadi ghumma. Ayat dan hadis tidak ditakwilkan sehingga rukyat adalah ibadah mahd?ah bersifat ta’abbudi ghair ma’qu?l al-ma’na?. Beberapa ulama kontemporer mengkontekstualisasikannya dengan ilmu astronomi dan penentuan bulan hijriah bukan ibadah mahd?ah dan bersifat ta’aqquli ma’qu?l al-ma’na?. 

Adapun tentang matla’ jumhur ulama dari Hanafi, Maliki dan Hambali berpendapat bahwa keterlihatan hilal di satu tempat berlaku untuk seluruh dunia (ittihadul matali’). Sedangkan mazhab Syafi’i menyatakan bahwa keterlihatan hilal di suatu lokasi hanya berlaku untuk wilayah dengan batasan tertentu (ikhtilaful matali’) dan tidak berlaku untuk seluruh bagian permukaan bumi.

Sedangkan penentuan awal bulan di Aceh dilakukan dengan empat metode. Pertama, rukyat bi al-fi’li dengan mat?la’ delapan derajat yang merupakan bagian astronomi observasional tanpa mempertimbangkan faktor keberhasilan observasi. Kedua, hisab ‘urfi khumasi yang ditolak dalam astronomi. Ketiga, imka?n rukyat altitude 30 dan elongasi 6,40 dengan matla’ wilayatul hukmi dan keempat adalah hisab wujudul hilal. Integrasi fiqh dan astronomi dilakukan dengan kontekstualisasi ayat dan hadis kepada astronomi observasional. 

Rukyat dilakukan untuk menemukan fase bulan pertama yaitu hilal. Jika tidak terlihat maka diistikmalkan dengan alasan ghumma astronomi yaitu perpindahan dari ‘illat terhalang karena mendung menjadi terhalang karena batas kontras hilal terendah yang dapat diobservasi dengan altitude >30 dan elongasi >6,40. Ikhtilaful matali’ diakui dengan batas visibilitas hilal. Penanggalan hijriah berdasarkan pada garis tanggal visibilitas hilal karena bulan hijriah ditetapkan berdasarkan fase-fase peredaran bulan bukan peredaran matahari. Novelti penelitian berupa kriteria dan  matla’ visibilitas hilal sebagai integrasi fiqh dan astronomi menjadi opsi solusi dalam penentuan awal bulan hijriah di Aceh untuk menuju keseragaman.

Alfirdaus Putra mengawali karirnya sebagai ASN Kanwil Kemenag Aceh pada tahun 2008. Saat ini ia  dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Ketua Tim Falakiyah Kemenag Aceh, dan juga Sekretaris Satuan Tugas Jaminan Produk Halal.

Putra dari pasangan Salamuddin Ismail dan Maryati ini mengatakan, gelar ini tentunya menjadi tanggung jawab baginya untuk mengembangkan keilmuan. 

Selain itu, kata Alfirdaus, tahapan sebelum mengikuti sidang terbuka juga tergolong berat, pasalnya selain bertugas sebagai ASN, Firdaus juga harus melakukan penelitian sesuai dengan judul disertasi yang akan ia presentasikan di hadapan promotor.

“Alhamdulillah ini menjadi langkah pertama bagi kami untuk terus mengembangkan keilmuan kami dan terus mengabdi di Kementerian Agama,” kata pria yang akrab disapa Firdaus ini.

Pria yang sehari-hari fokus pada pemantauan hilal ini menyampaikan, rukyatul hilal menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan umat Islam. Pasalnya, pemantauan hilal  dilakukan untuk menentukan awal bulan Qamariah,  penentuan hari-hari besar Islam, dan juga puasa Ramadhan.

Selain menjalani rutinitas sebagai ASN di Kantor Wlayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Alfirdaus juga aktif di berbagai kegiatan lainnya, ia merupakan Sekretaris Dayah Insan Qurani Aceh Besar, Pengurus BKPMRI Aceh, Dosen di Fakultas Syari’ah UIN Ar Raniry Banda Aceh dan sejumlah aktivitas lain. []

Previous Post

Imigrasi Banda Aceh Sosialisasikan Izin Tinggal Mahasiswa Asing

Next Post

Kuliah Umum FAH UIN Ar-Raniry Hadirkan Peneliti Austria

Next Post
Kuliah Umum FAH UIN Ar-Raniry Hadirkan Peneliti Austria

Kuliah Umum FAH UIN Ar-Raniry Hadirkan Peneliti Austria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

23/04/2026
Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

23/04/2026
Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

23/04/2026
Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

23/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com