Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Pekerja Pasang CCTV di Router WiFi untuk Pantau Pasutri di Kamar

Admin1 by Admin1
11/01/2024
in Lintas Timur
0
Iran Segera Eksekusi Mati Warga Swedia karena ‘Melawan Tuhan’

Ilustrasi

IDI – Seorang pekerja di Aceh Timur, Aceh, BA (28) ditangkap polisi karena diduga memasang kamera tersembunyi di router WiFi milik seorang warga. Router tersebut ditempatkan di dalam kamar sehingga pelaku dapat memantau aktivitas pasangan suami istri tersebut.

“BA merupakan penyedia jasa pemasangan WiFi. Dia diminta korban MN (27) memasang WiFi di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

BA disebut memasang WiFi di rumah korban pada Kamis 26 Oktober 2023. Saat itu, MN meminta BA memasang router di teras depan rumahnya. Namun BA menolaknya dengan alasan router akan rusak bila terkena hujan.

Korban kemudian menyarankan router dipasang di ruang tamu. BA disebut juga menolak dengan alasan di lokasi tersebut tidak kuat jaringannya.

“Tersangka menyarankan kepada korban agar router WiFi dipasang di dalam kamar korban dan korban menyetujuinya,” jelas Rizal.

Beberapa hari berselang, korban merasa janggal dengan keberadaan router WiFi karena posisinya tidak langsung menempel ke dinding. Posisi router disebut mengarah ke tempat tidur.

Menurut Rizal, di samping router terdapat lubang kecil di setiap sudutnya. Korban disebut melepas cover router dan menemukan satu kamera tersembunyi.

Korban merasa keberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur pada Senin (30/10/2023). Berdasarkan hasil pengecekan diketahui router WiFi telah dimodifikasi dari bentuk aslinya dengan ditambahkan perangkat kamera serta sebuah kartu memori dengan kapasitas penyimpanan 32 GB.

“Kamera itu terhubung dengan HP tersangka. Motifnya agar bisa mengetahui aktivitas di dalam kamar korban,” ujarnya.

BA ditangkap polisi pada 5 November lalu. Polisi telah melimpahkannya ke Kejari Aceh Timur pada 3 Januari.

“Atas perbuatannya BA dipersangkakan pasal 32 ayat 1 jo pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana delapan tahun penjara atau denda Rp 2 miliar,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pidie itu.

Sumber: detik.com

Previous Post

Harga Ikan Tongkol di Aceh Anjlok dari Rp20 Ribu Jadi Rp3.000 per Kg

Next Post

Dinsos Serahkan Kursi Roda dan Tongkat Ketiak Untuk Dua Warga Lampulo

Next Post
Dinsos Serahkan Kursi Roda dan Tongkat Ketiak Untuk Dua Warga Lampulo

Dinsos Serahkan Kursi Roda dan Tongkat Ketiak Untuk Dua Warga Lampulo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MaSA Gelar Samadiyah, Kenang  Sjamsul Kahar dan Keluarga Seniman Aceh yang  Berpulang

MaSA Gelar Samadiyah, Kenang Sjamsul Kahar dan Keluarga Seniman Aceh yang Berpulang

30/09/2026
Bupati Abdya Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja

Bupati Abdya Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja

30/09/2026
Gabungan Tani Seunubok Lubok Raja Karya Abadi dan Aliansi Layangkan Surat Permintaan RDP ke Pimpinan DPRK Abdya

Gabungan Tani Seunubok Lubok Raja Karya Abadi dan Aliansi Layangkan Surat Permintaan RDP ke Pimpinan DPRK Abdya

30/09/2026
20.293 Rumah Terdampak Banjir, Rehab Rekon Pidie Jaya Dikebut

20.293 Rumah Terdampak Banjir, Rehab Rekon Pidie Jaya Dikebut

30/09/2026
Tim SMKN 1 Pante Bidari Raih Anugerah Film Terbaik di Ajang ADC 2026

Tim SMKN 1 Pante Bidari Raih Anugerah Film Terbaik di Ajang ADC 2026

30/09/2026

Terpopuler

Iran Segera Eksekusi Mati Warga Swedia karena ‘Melawan Tuhan’

Ohku, Pekerja Pasang CCTV di Router WiFi untuk Pantau Pasutri di Kamar

11/01/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com