SIGLI – Pemungutan dan penghitungan suara sudah sukses dilaksanakan di 14 Februari 2024 namun proses perekapan berjenjang pemilu itu diduga serat dengan dinamika dan pengelembungan suara di tingkat kecamatan oleh oknum PPK di kabupaten Pidie.
Informasi yang dihimpun diberbagai sumber oleh Atjehwatch.com hampir semua kecamatan di kabupaten Pidie bermasalah di saat perekapan di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK, mulai dari kecamatan Mane, Tangse, Kembang Tanjong, Indra Jaya, Grong-grong, Delima, kecamatan kota Sigli, dan beberapa kecamatan lainnya penuh dengan dinamika saat perekapan.
Ketua Panwaslih kabupaten Pidie Muhammad Rizal kepada Atjehwatch.com, Kamis, 29 februari 2024 mengatakan sementara ada dua laporan terkait pengelembungan Suara dilakukan oleh PPK.
“Iya, memang infonya terjadi dugaan penggelemubungan suara yang dilakukan oleh oknum PPK, kita sudah menerima 2 laporan terkait hal itu,” katanya.
Panwaslih akan membahas dan menindaklanjuti dugaan pengelembungan suara yang dilakukan oleh oknum PPK, karena itu melanggar aturan pemilu dan undang-undang.
“Kita sudah membahas dengan Sentra Gakkumdu untuk menindaklanjuti laporan tersebut karena ini merupakan dugaan tindak pidana pemilu, dan Sebagian sudah diajukan keberatan oleh saksi, Keberatan itu wajib diselesaikan oleh KIP saat pleno di kabupaten,” ujar Muhammad Rizal Ketua Panwaslih kabupaten Pidie.
Sementara Ketua Devisi teknis penyelenggaraan di KIP Pidie Azhari saat dihubungi Atjehwatch.com mengatakan semua PPK ditingkat kecamatan sudah selesai pleno dan akan melakukan pleno di tingkat kabupaten oleh KIP Pidie.
“Semua sudah selesai pleno, Insya Allah Pleno Kabupaten direncanakan pada tanggal 1 maret sampai selesai.” Kata Azhari singkat via WhatsApp.[Mul]











