MEUREUDU – Polres Pidie Jaya sedang melakukan penyidikan kasus pelanggaran Pemilu PSU di Gampong mesjid, kecamatan Bandar Baru (14/2) lalu.
Hal itu dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Pidie jaya Iptu Irfan, kepada Atjehwatch.com, Senin, 4 Maret 2024.
“Kasus itu sudah masuk penyidikan, kami sedang melengkapi berkas untuk tahap satu,” kata Kasatreskri Polres Pijay Iptu Irfan.
Irfan mengatakan, pihaknya telah merampungkan pemeriksaan saksi, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada kasus pelanggaran pemilu tersebut, karena merupakan tindak pidana pelanggaran Pemilu.
“Kami sedang merampungkan hasil pemeriksaan saksi, secepatnya menyerahkan berkas kasus ini ke Jaksa,” ujar Iptu Irfan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pidie Jaya Fajri M Kasem, membenarkan kasus tersebut merupakan tindak pidana pelanggaran Pemilu.
“Berkas rekomendasi kasus tersebut telah kami serahkan ke polisi,” katanya.
Fajri mengatakan, Bawaslu Pidie Jaya akan menyelesaikan menangani seluruh pelanggaran Pemilu. Pihaknya juga tetap akan memproses sekecil apapun kasus yang dilaporkan oleh masyakat ke panwas di Pidie jaya.
“Semoga Polisi dapat memproses secepatnya kasus yang telah kami serahkan,” kata Fajri M Kasem.[Mul]











