Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemprov Aceh Buka Posko Pengaduan THR

redaksi by redaksi
22/03/2024
in Nanggroe
0
Pemprov Aceh Buka Posko Pengaduan THR

BANDA ACEH — Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Provinsi Aceh membuka posko layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko tersebut dihadirkan untuk pengaduan dari pekerja yang tidak mendapatkan hak mereka dari perusahaan.

“Perusahaan wajib memberikan THR kepada seluruh pekerjanya, paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran atau Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Kepala Disnakermobduk Akmil Husen di Banda Aceh, Jumat (22/3/2024).

Ia menjelaskan lewat posko tersebut para pekerja dapat melaporkan pengaduan terkait para pemberi kerja yang tidak menunaikan kewajiban pemberian THR kepada para pekerja.

“Alhamdulillah di Aceh tidak ada laporan pengaduan para pemberi kerja tidak memberikan THR kepada pekerjanya, namun demikian kita juga tetap membuka posko layanan pengaduan,” katanya.

Ia menyebutkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Edaran tersebut sudah dikirim ke gubernur, seluruh bupati, dan wali kota. Jadi semua perusahaan telah mendapatkan surat edaran untuk pembayaran THR kepada para pekerjanya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran,” katanya.

Menurut dia, pembayaran THR kepada para pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih akan diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan kurang dari periode itu akan diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan di kali besaran gaji satu bulan.

“Kami berharap seluruh perusahaan dan pemberi kerja di Aceh dapat membayar THR tepat waktu dalam rangka membantu meringankan beban mereka dalam menghadapi Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah,” katanya.

Sumber: republika

Previous Post

Rektor UIN Ar-Raniry Lepas Imam Muda untuk 25 Masjid di Aceh

Next Post

Polresta Banda Aceh Sudah Bentuk Enam Kampung Bebas Narkoba

Next Post
Polresta Banda Aceh Sudah Bentuk Enam Kampung Bebas Narkoba

Polresta Banda Aceh Sudah Bentuk Enam Kampung Bebas Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi MPBEN FKIP USK Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah

Prodi MPBEN FKIP USK Gelar Workshop Karya Tulis Ilmiah

26/04/2026
Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa Magnitudo 3,0 SR Guncang Pidie di Minggu Pagi

26/04/2026
Tiga Pria Hanyut di Sungai Mane, Dua Selamat, Satu Hilang Masih Dicari

Tiga Pria Hanyut di Sungai Mane, Dua Selamat, Satu Hilang Masih Dicari

26/04/2026
UIN Ar-Raniry Kupas Peluang Studi ke Irlandia Melalui Webinar ‘Emerald Dreams’

UIN Ar-Raniry Kupas Peluang Studi ke Irlandia Melalui Webinar ‘Emerald Dreams’

26/04/2026
TNI dan Warga Aceh Selatan-Singkil Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di Trumon

TNI dan Warga Aceh Selatan-Singkil Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di Trumon

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com