Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jejak Kasus Pendeta Gilbert Dipolisikan Terkait Dugaan Menista Agama

redaksi by redaksi
18/04/2024
in Nasional
0
Jejak Kasus Pendeta Gilbert Dipolisikan Terkait Dugaan Menista Agama

Pendeta Gilbert dipolisikan atas kasus penistaan agama buntut video viral soal Zakat dan Salat. (Tangkapan layar instagram @pastorgilbertl)

Jakarta – Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke kepolisian atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan itu buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat, Rabu (17/4).

Kasus dugaan penistaan agama itu kini ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Berikut kronologi kasus Pendeta Gilbert yang berawal dari viral di media sosial hingga dipolisikan terkait dugaan kasus penistaan agama Islam yang dirangkum CNNIndonesia.com:

Video viral di media sosial

Awal mula kasus ini adalah potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan shalat yang viral di media sosial. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara umat Kristen 10 persen.

Gilbert menjelaskan zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus salat karena hanya zakat 2,5 persen.

Lebih lanjut, dalam potongan video tersebut, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat.

“Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa,” ucapnya.

Maaf ke JK hingga MUI

Usai viral dan dihujat atas penistaan agama Islam, Gilbert menemui beberapa pihak untuk mengklarifikasi video tersebut dan juga menyampaikan permohonan maaf.

Pertama, ia menemui Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (15/4).

“Dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada,” kata Gilbert di rumah JK.

Gilbert menjelaskan video ceramahnya yang viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan itu tidak memuat penjelasan yang lengkap karena telah dipotong-potong. Ia mengklaim tak bermaksud untuk mengolok-olok umat Muslim melalui ceramahnya tersebut.

“Penjelasan yang lengkap sebetulnya itu sebagai oto kritik umat Kristiani di mana saya bilang bahwa ibadahnya orang Muslim misalnya cukup setengah mati. Kenapa setengah mati? Karena berat, sehari lima kali. Kita orang Kristen seminggu sekali, udah itu seminggu sekalinya juga duduknya santai-santai,” imbuhnya.

Selepas menemui JK, Gilbert juga menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf pada Selasa (16/4). Permohonan maaf ini direspons dengan baik oleh JK maupun MUI. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi juga turut mengajak mengajak umat Islam memaafkan perbuatan Gilbert tersebut.

Dilaporkan ke Kepolisian

Buntut video khotbah tersebut, pendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pendeta Gilbert dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Pelaporan tersebut juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Kendati demikian ia tidak membeberkan lebih jauh ihwal sosok yang melaporkan tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Gilbert tidak berkomentar banyak soal laporan terhadap dirinya itu. Namun, ia kembali menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.

“Statement saya, sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insya Allah ke depannya lebih baik,” kata Gilbert.

Dibatalkan Gereja di Makassar

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat edaran dan meminta kedatangan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Makassar terkait acara Paskah dibatalkan. Surat edaran tersebut dikeluarkan perihal video viral pendeta Gilbert yang diduga melecehkan umat Islam.

“Mengharapkan perayaan Paskah berjalan dengan khidmat dengan menunda untuk menghadirkan Pendeta Gilbert ke Kota Makassar, hingga penyelesaian masalah video yang bersangkutan telah dianggap selesai,” kata Ketua FKUB Sulsel, Wahyuddin Naro dalam surat edaran, Rabu (17/4).

Dalam surat edaran, FKUB meminta pihak yang berwenang agar mengusut video yang viral, diduga kuat diperankan oleh Gilbert Lumoindong, termasuk mengusut pelaku yang mengedit video tersebut.

Sementara itu, Penyelenggara Kristen Kemenag Makassar, Merpati Tandililing mengatakan bahwa organisasi gereja batal mendatangkan Pendeta Gilbert Lumoindong di Makassar setelah videonya viral di media sosial.

“Kami infokan bahwa organisasi gereja di Makassar tidak jadi mendatangkan tokoh agama yang videonya meresahkan,” kata Merpati.

Menurut Merpati, pihaknya telah memberikan pengarahan kepada organisasi gereja tersebut sehingga Pendeta Gilbert Lumoindong batal ke Makassar.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

RI-China Kompak Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Next Post

Gelombang I Calon Jamaah Haji Aceh 2024 Mulai Masuk Asrama 11 Mei

Next Post
Gelombang I Calon Jamaah Haji Aceh 2024 Mulai Masuk Asrama 11 Mei

Gelombang I Calon Jamaah Haji Aceh 2024 Mulai Masuk Asrama 11 Mei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

18/06/2026
Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

18/06/2026
Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

18/06/2026
Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

18/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

18/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Lewat Puisi, LK Ara Kritik Eksploitasi Tambang dan Kerusakan Hutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com