Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

12 Hari Menikah, Pemuda Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki

redaksi by redaksi
05/05/2024
in Nasional
0
12 Hari Menikah, Pemuda Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki

Pemuda asal Cianjur berinisial AK (26) bernasib apes karena telah menikahi sosok wanita palsu alias laki-laki jadi-jadian berinisial ESH (26). Arsip Istimewa

Jakarta – Pemuda asal Cianjur berinisial AK (26) bernasib apes karena telah menikahi sosok wanita palsu alias laki-laki jadi-jadian berinisial ESH (26). Nahasnya, warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur baru mengetahui pasangannya itu laki-laki setelah menjalin 12 hari pernikahan.

Laki-laki yang mengaku sebagai wanita bernama Adinda Kanza berkenalan dengan AK di media sosial pada 2023 lalu. Selama setahun itu, AK kerap bertemu dengan ESH. Baik sekadar mengajak jalan ataupun membawa ESH ke rumahnya untuk bertemu keluarga.

Namun selama pertemuannya itu, ESH alias Adinda ini kerap mengenakan pakaian wanita Muslim, bahkan hingga mengenakan cadar.

“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial. Kepada AK dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda. Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar’i,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, seperti dikutip detikJabar, Sabtu (4/5).

Asmara keduanya dijalin serius, hingga pada 12 April 2024 pernikahan keduanya digelar di rumah AK secara sederhana dan tidak tercatat secara negara.

Saat resepsi pernikahan berlangsung, ESH meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat lantaran beralasan ayah kandungnya pergi entah kemana. Dengan emas sebesar 5 gram sebagai mahar, ESH pun saat itu dinikahi oleh AK

“Mengakunya itu tinggal sendirian, ibunya meninggal dan ayahnya tidak tahu pergi kemana. Jadi walinya itu bukan dari ayah ataupun keluarganya. Hal itu dilakukan ternyata untuk menutupi jati diri aslinya yang merupakan seorang laki-laki. Pernikahannya juga dilakukan di rumah AK, secara sederhana dan nikahnya secara siri,” ungkapnya.

Kebohongannya pun terbongkar setelah orang tua dari AK menelusuri keluarga dari pasangan anaknya. “Jadi selama menikah ini ESH jarang mau bergaul dengan keluarga AK dan warga sekitar. Makanya curiga. Ditelusuri lah identitas aslinya oleh keluarga AK,” terangnya.

Keluarga AK pun akhirnya menemukan alamat asli dari ESH. Bahkan didapati ayah dari ESH ada di rumahnya. “Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki,” kata dia.

Terbongkar setelah 12 hari pernikahan
Penyamaran ESH sebagai wanita terbongkar setelah 12 hari menikah dengan AK. Pasalnya ESH selalu menolak saat diajak berhubungan badan setelah menikah.

“Kalau diajak berhubungan selalu menolak dengan berbagai alasan,” kata dia.

Meski pelaku sempat menyadari seperti perempuan salah satunya menggunakan cadar, kebohongannya tetap terbongkar.

“Apalagi kalau sudah makeup memang seperti perempuan. Terlihat dari foto pernikahan kan memang terlihat seperti perempuan. Suaranya juga sedikit cempreng seperti perempuan. Jadi tidak ada yang curiga kalau dia aslinya laki-laki,” ujar.

Setelah mendapatkan fakta jika pelaku adalah laki-laki. Pihak keluarga pun langsung menanyakan hal tersebut kepada ESH dan mengakuinya. “Akhirnya ESH mengakui kalau dia bukan perempuan,” kata dia.

“AK sendiri memang tidak mengetahui kalau istrinya itu laki-laki. Jadi benar-benar tertipu dari awal dengan penyamaran ESH,” tambahnya.

Merasa kecewa dan malu, akhirnya keluarga AK melaporkan ESH ke pihak kepolisian. “Iya kami dapet laporan dari keluarga AK. Dan sekarang ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul,” tuturnya.

Menurut dia, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan aksinya sekadar memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang.

“Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” tuturnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kopi Aceh Jadi Primadona di Gernas BBI dan BBWI Apeksi Komwil I Sumatera

Next Post

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Aceh 2024 Dilantik

Next Post
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Aceh 2024 Dilantik

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Aceh 2024 Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

12 Hari Menikah, Pemuda Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki

12 Hari Menikah, Pemuda Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki

05/05/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com