Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polresta Banda Aceh Ungkap Sembilan Kasus Narkotika

redaksi by redaksi
31/05/2024
in Lintas Timur
0
Polresta Banda Aceh Ungkap Sembilan Kasus Narkotika

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat menjelaskan pengungkapan kasus narkotika yang dilaporkan via WA curhat Kapolresta Banda Aceh, di Banda Aceh, Jumat (31/5/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba setelah menerima laporan masyarakat lewat program WhatsApp curhat Kapolresta Banda Aceh.

“Pengungkapan ini berawal dari adanya Informasi masyarakat yang masuk melalui WA curhat Kapolresta Banda Aceh,” kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra, di Banda Aceh, Jumat.

Untuk diketahui, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Kapolresta Banda Aceh membuat satu program khusus yaitu WhatsApp curhat di nomor Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998.

WA curhat tersebut untuk menampung semua laporan serta keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukumnya. Kepolisian juga menjamin kerahasiaan identitas pelapornya .

Dirinya menjelaskan, sejak Januari hingga akhir Mei 2024 ini, pihaknya sudah menerima sebanyak 14 laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba melalui WA curhat Kapolresta.

Candra menyebutkan, dari 14 pengaduan masyarakat tersebut, sembilan kasus diantaranya sudah tertangani, yaitu empat kasus telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kemudian, empat kasus tidak terbukti, satu perkara dikoordinasikan ke BNN karena tidak ditemukan alat bukti, hanya saja tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba. Sedangkan lima lainnya masih dalam proses.

“Dari itu sudah kami respon dan tindaklanjuti, dengan penanganan sembilan kasus kita tindaklanjuti, lima kasus masih dalam proses,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut dia, dari sejumlah perkara yang telah ditangani tersebut, pihaknya sudah menahan sebanyak 14 pelaku, beserta barang bukti berupa sabu-sabu 1,36 gram, alat hisap atau bong, tuak hingga barang elektronik handphone.

“Untuk tersangka yang sudah kita tangkap 14 orang. Mereka ada yang dijerat dengan UU Narkotika, dan ada dengan qanun Aceh tentang Hukum Jinayat (peminum tuak),” demikian AKP Ferdian Candra.

Sumber: antara

Previous Post

Camat Sukmawati Resmikan Posyandu Remaja Gampong Batoh

Next Post

Pj Bupati Serahkan 100 Paket Bantuan Sosial untuk Warga Kota Jantho

Next Post
Pj Bupati Serahkan 100 Paket Bantuan Sosial untuk Warga Kota Jantho

Pj Bupati Serahkan 100 Paket Bantuan Sosial untuk Warga Kota Jantho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

11/06/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com