Oleh Ns. Safrullah, S.Kep., M.Kep. Penulis adalah mahasiswa Spesialis Keperawatan Medikal Bedah : Critical Care Nursing Universitas Airlangga.
Perawat Kritis, layak disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, memegang peran yang sangat krusial dalam sistem pelayanan kesehatan. Mereka berada di garis depan, berhadapan langsung dengan pasien yang kondisi kesehatannya yang mengancam jiwa. Dengan keahlian dan dedikasi tinggi, perawat kritis memberikan perawatan yang menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Ruang Intensive Care Unit (ICU) seringkali digambarkan sebagai medan perang medis. Di sinilah, berbagai disiplin ilmu berkolaborasi menangani kasus penyakit yang kompleks seperti gagal jantung, gagal ginjal, gagal pernafasan yang membutuhkan bantuan ventilator, dan penyakit kritis lainnya, berupa infeksi berat, stroke dengan penurunan kesadaran, dan pasien kanker stadium lanjut. Data dari World Health Organization (WHO) Pasien yang mendapat perawatan ICU dan meninggal di ICU karena penyakit kritis berjumlah 1,1 – 7,4 juta setiap tahun.
Pada tahun 2019, angka kejadian pasien sakit kritis di Indonesia tercatat sebanyak 33.148 orang, sedangkan angka kematian pasien unit perawatan intensif sebesar 36,5%. Berdasarkan tren klaim Generali Indonesia, klaim penyakit kritis di tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 32.35% dari sisi jumlah kasus. Untuk menekan jumlah angka kematian pada pasien yang menderita penyakit kritis, perawat wajib memiliki tiga kompetensi dasar : yang pertama Kompetensi Klinis, berupa kemampuan untuk menilai secara cepat dan akurat kondisi pasien, mengidentifikasi tanda-tanda vital yang tidak stabil, gangguan pernafasan, gangguan sirkulasi dan gangguan neurologis. Manajemen jalan nafas, manajemen hemodinamik, manajemen nyeri dan sedasi, ini semua kemampuan dasar yang harus dikuasai oleh perawat kritis. yang kedua adalah kompetensi teknis berupa penguasaan teknologi di ICU, perawat dituntut terampil dalam penggunan ventilator, Bedside monitor, infus pump, syring pump dan alat-alat medis lainnya. yang ketiga, kompetensi non teknis seperti komunikasi yang efektif, Kerja sama tim, Etika dan profesionalisme.
Untuk mewujudkan kompetensi ini semua, perlu adanya apresiasi dan dukunganan dari semua stakeholder, baik dukungan finansial, berupa alat medis yang canggih dan moderen, pendanaan untuk pelatihan, dan insentif kinerja dengan memberikan penghargaan kepada perawat yang menunjukkan kinerja yang baik dan berdedikasi dalam meningkatkan kompetensi. Dukungan non finansial dapat dilakukan dengan menerapkan program mentorship, yaitu memfasilitasi antara perawat yang berpengalaman dengan perawat ICU yang baru atau yang ingin meningkatkan kompetensinya. Selain program mentorship, dukungan non finansial yang juga sangat penting adalah Advokasi kebijakan, yaitu mendukung semua regulasi yang mendorong peningkatan kompetensi perawat, seperti regulasi tentang standar kompetensi, rasio perawat-pasien yang ideal, dan kewajiban pendidikan berkelanjutan. []
![[Opini] Peran Krusial Perawat Kritis Dalam Pelayanan Kesehatan](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2024/09/WhatsApp-Image-2024-09-06-at-14.44.49-750x375.jpeg)











Betul kek bapak bilang tapi pak kasang kadang yg namanya manusia butuh juga finansial untuk kelanjutan hidup dan juga untuk siaga kalou dia tidak dapat melakukan rutinitas agar dapat bertahan hidup kekhawatiran ini yg sering membuat kita dituntut finansial yg mapan
Mantap maju perawat kritis ????????