Banda Aceh – Dosen Geopolitik dan Strategi yang juga Ketua Departement Geography Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh Dr (Cand) Daska Aziz, MA mengungkapkan, memasuki tahapan Pilkada gubernur, bupati/walikota serentak sangat diperlukan dukungan semua pihak, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan utamanya penyelenggara pilkada.
Hal ini dimulai dari kegiatan persiapan, sosialisasi, pelaksanaan, pengawasan, kampanye dan tahap evaluasi partisipasi pemilih, termasuk pemilih pemula dan lansia.
“Pada tahapan pencalonan pendaftaran yang telah berlangsung, memasuki tahapan penetapan pasangan calon dan tahap kampanye semestinya ditingkatkan sosialisasi agar partisipasi politik demokrasi kepada pemilih pada pilkada tahun ini diharapkan terjadi peningkatan dari pemilu atau pilkada sebelumnya,” kata Daska.
“Memasuki tahapan penetapan calon dan tahapan kampanye tentu bakan saja tugas partai politik pendukung maupun partai pengusung dan calon kepala daerah baik di tingkatan provinsi (Gubernur) maupun Kabupaten/Kota (Bupati/Walikota) para tim relawan simpatisan sudah bisa dengan leluasa berkampanye. Namun tetap mengikuti rambu-rambu, pahami larangan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Daska lagi.
Kata mantan wakil bupati Aceh Selatan ini, dalam kegiatan sosialisasi pilkada damai riang-gembira ditingkat daerah Provinsi, Kabupaten/Kota diperlukan sehingga pilkada berlangsung dan memperoleh hasil dari pilkada sesuai dengan yang diharapkan.
Pilkada merupakan kegitan demokrasi politik rakyat, bagaimana mengajak rakyat pemilih mengikuti proses dan semua tahapan secara elegan menuju kematangan pilkada, dimulai dari tahap pecalonan sampai tahapan pengumuman hasil pilkada 2024 ini, terutama di pilkada Aceh terangnya.
“Sampai tahapan ini kita meyakini para calon Kepala/Wakil Kepala Daerah sudah ikut berperan dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih, tinggal lagi kedepan bagaimana mendorong terwujud pilkada yang langgeng dan berkualitas dengan mengupayakan terpilih calon yang mumpuni, berintegritas dan mempunyai keinginan luarbiasa dalam membangun memajukan daerah kita sehingga Aceh plus Kabupaten/Kotanya terjadi lompatan dayasaing dan ketahanan daerah dalam semua bidang.”
“Pemilihan kepala daerah merupakan pemberian mandat rakyat kepada calon pemimpin yang dikendakinya yang mampu mewujudkan pemerintahan, pembangunan dan sosial-kemasyarakat yang lebih baik, bagaimana memilih pemimpin atau kepala daerah yang siap untuk berikhtiar dengan segala sumberdayanya mengupayakan semaksimal mungkin untuk kemajuan daerah dan memberi ruang sebesarnya partisipatif publik berjalan dengan baik dan berkualitas dalam pembangunan yang akan datang.
Harapannya, memasuki tahapan kampanye pilkada ini pemantauan dan pengawasan pelanggaran dan proses penyelesaian pelanggaran harus dapat dilakukan secara transparan oleh penyelenggara dan mendapat dukungan dari masyarakat,” ujar dia.
“Kepada calon KDH dan masing-masing timsesnya bekerja memenangkan pasangan calonnya secara sehat dalam meyakinkan pemilih; dan jangan lupa pemilih pemula, milenial Gen Z suaranya sangat menentukan dipilkada 2024 ini termasuk dalam sosialisasi, kampanye dan pengawasan dalam semua tahapan pilkada” ujar Mantan Wakil Bupati Aceh Selatan.”
Informasi, data potensi dan bentuk pelanggaran telah diatur berdasarkan aturan yang tersedia dan dapat dipahami dengan baik, pemilih lebih mudah dalam mengamati bentuk pelanggaran pada tahapan kampanye, sehingga tidak ditemukan hal-hal pelanggaran yang krusial, dan proses pengawasan kampanye hingga pemilihan dan pengumutan hasil pilkada dapat dilakukan secara efektif; segera amati, awasi, cegah dan tindak calon dan timses yang melanggar tata cara berkampanye. Calon KDH dilarang mempersoalkan Dasar Negara Pancasila, bentuk NKRI dan Konstitusi, tidak menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon lain, dan peserta tim pemenangnya yang lain; menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, tidak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye atau pemilih.
Menurut Daska, urgen juga dicermati, jika ada calon dan tim suksesnya melakukan pelanggaran mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan dan politik uang kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat dalam tahapan pemilu. Jadi, para tim relawan harus mau melaporkan kepada pengawas ditingkat Gampong, Panwascam dan Panwaslih dan KPU/KIP Kabupaten, harus ikut secara partisipatif dalam mengawasi pilkada agar berlangsung, aman, gembira, tertib dan jurdil, pungkas Kadep Geografi USK.
“Para penggiat femokrasi, awak media, kampus dan semua pihak ikut berupaya untuk mendorong proses pilkada kearah yang lebih demokratis, sembari berharap kepada penyelenggara khususnya lembaga pengawas pilkada dapat mengawasi berbagai potensi pelanggaran, berupaya mencegah serta berupaya meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan Gubernur sebentar lagi dan Kabupaten/Kota di Aceh,” ucapnya.
Awak media, kata Daska, memiliki peran penting dibanyak kesempatan dapat memberi informasi metode kampanye dilakukan melalui sosialisasi, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada pemilih, dan termasuk soal pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum.
“Rangkaian kampanye, iklan media, media cetak, media elektronik, serta kampanye melalui media sosial, mengingatkan segenap jajaran pengawas pilkada dapat lakukan pengawasan dengan efektif tahap kampanye dan tahapan selanjutnya bagi rakyat pada pilkada yang telah ditetapkan dalam DCT.”
“Jika tidak ada temuan pelanggaran pasca penetapan DCT, seterusnya dicermati, yang bersangkutan apakah berkampanye calonnya sesuai aturan yang ada, diperlukan pengawasan nantinya. Semua pihak mendorong proses dan tahapan pilkada setiap saat dapat kita diikuti dan nikmati di media massa, elektronik dan perangkat media sosial berbasis digital secara aktual menghidangkan sajian, narasi dan ulasan dari berbagai perspektif yang mencerahkan, dan tidak apatis,sesuai rambu-rambu, etika dan moral, kini sepertinya digugat dapat sama-sama kita pertahankan,” ucap Daska Aziz lagi.
“Pilkada yang penuh dinamika plus minusnya disemua daerah dan tahapan yang terus membuka mata publik terus mengamati. Dalam situasi itu, tentu kita semua berkewajiban dapat menghadirkan pilkada di seluruh Aceh yang jujur, sehat dan berkualitas. Harapan kita, terutama pengawas TPS bersama masyarakat terus mendukung dan ikut terlibat mencegah potensi konplik dipilkada yang mencederai demokrasi dan partisipasi pemilih nantinya. Tentu, sembari berharap kepada calon dan relawab pendukungnya bisa memberikan daya tarik lebih bermutu, dan sebagai warga negara yang punya hak pilih untuk terus hadir citra positif dipilkada Aceh yg islami yang banyak pihak masih meragukan kegembiraan dari pilkada ini, kita harus siap dan bertekat sama-sama menyukseskan pilkada. Dengan penuh harapan, segenap masyarakat tidak boleh pesimis, kata Daska menghadapi penetapan calon dan tahapan kampanye pilkada khususnya di Aceh tahun ini.”
Daska Aziz juga menjelaskan tahapan pilkada yang telah ditetapkan rencana jadwal kampanye, larangan dan sangsi kampanye dan terkait sejumlah fenomena dan problematika pilkada dan tantangan, serta potensi kerawanan Pilkada 2024, diingatkan demi pentingnya melahirkan pilkada yang legitimed dan inilah sebagai kunci dalam terpilihnya kepala daerah Aceh yang sangat diharapkan.