Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejaksaan Periksa 120 Orang, Begini Kronologi Dugaan Korupsi BGP Aceh

redaksi by redaksi
08/10/2024
in Nanggroe
0
Kejaksaan Periksa 120 Orang, Begini Kronologi Dugaan Korupsi BGP Aceh

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh dan telah memeriksa 120 saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Senin, mengatakan pengusutan dugaan tindak pidana tersebut sudah pada tahap penyidikan.

“Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna menetapkan para pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” kata Ali Rasab.

Sebanyak 120 orang saksi yang dimintai keterangan terdiri pegawai BGP Aceh serta para pihak terkait dengan kegiatan di balai tersebut.

Kronologi kasus

Ali Rasab menjelaskan pada tahun anggaran 2022 dan 2023, Balai Guru Penggerak Aceh menerima alokasi dana dari APBN dengan total Rp76,4 miliar. Alokasi dana tersebut terdiri Rp19,23 miliar pada 2022 dan Rp57,16 miliar pada 2023.

Alokasi anggaran tersebut, lanjutnya, digunakan untuk kegiatan Balai Guru Penggerak Aceh yang tertuang dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) lembaga tersebut.

Berdasarkan realisasi anggaran, pelaksanaan anggaran Balai Guru Penggerak Aceh pada 2022 mencapai Rp18,4 miliar atau 95,69 persen. Sedangkan pada 2023, realisasi anggaran mencapai Rp56,75 miliar atau 99,2 persen.

Namun, kata Ali Rasab, berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan Balai Guru Penggerak Aceh 2022 dan 2023 ditemukan dugaan penggelembungan belanja, dugaan kegiatan fiktif, serta dugaan konflik kepentingan.

“Dugaan penggelembungan meliputi pengangkatan pegawai honorer, aliran dana kepada pihak tertentu untuk kegiatan diduga fiktif, dan lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut berindikasi kepada tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara,” katanya.

Sumber: antara

Previous Post

Dandim Abdya Santuni Korban Kebakaran di Tangan-tangan

Next Post

Panwaslih Nagan Raya Minta ASN dan Aparatur Desa Netral di Pilkada

Next Post
Panwaslih Nagan Raya Minta ASN dan Aparatur Desa Netral di Pilkada

Panwaslih Nagan Raya Minta ASN dan Aparatur Desa Netral di Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

11/02/2026
AHY Minta Musda Demokrat Aceh Digelar Tanpa Gaduh, Utamakan Persatuan

AHY Minta Musda Demokrat Aceh Digelar Tanpa Gaduh, Utamakan Persatuan

10/02/2026
Kapolres Dampingi Brigjen Pol Noviar Tinjau Pengabdian Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Pengungsian

Kapolres Dampingi Brigjen Pol Noviar Tinjau Pengabdian Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Pengungsian

10/02/2026
Ibas Ajak Demokrat Aceh Solid, Tekankan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Ibas Ajak Demokrat Aceh Solid, Tekankan Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

10/02/2026
Buka Muscab ke-IV HIPMI Abdya, Zaman Akli: HIPMI Bukan Hanya Organisasi Sosial, Tetapi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Meski Sedikit Alot, Akmal Qarasie Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum BPC HIPSI Abdya

10/02/2026

Terpopuler

Buka Muscab ke-IV HIPMI Abdya, Zaman Akli: HIPMI Bukan Hanya Organisasi Sosial, Tetapi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Meski Sedikit Alot, Akmal Qarasie Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum BPC HIPSI Abdya

10/02/2026

Pendemo Tuntut Transparansi Pemkab Pijay Soal Bantuan Bencana

Bawa Ribuan Ekstasi ke Bali, Dua Pria Asal Aceh Diciduk di Pelabuhan Gilimanuk

Immawan Khairul Rijal Terpilih sebagai Ketua Umum PC IMM Abdya

Krak, Desa Terdampak Bencana Aceh Dapat Rp50 Juta untuk Meugang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com