Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejaksaan Periksa 120 Orang, Begini Kronologi Dugaan Korupsi BGP Aceh

redaksi by redaksi
08/10/2024
in Nanggroe
0
Kejaksaan Periksa 120 Orang, Begini Kronologi Dugaan Korupsi BGP Aceh

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh dan telah memeriksa 120 saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Senin, mengatakan pengusutan dugaan tindak pidana tersebut sudah pada tahap penyidikan.

“Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna menetapkan para pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” kata Ali Rasab.

Sebanyak 120 orang saksi yang dimintai keterangan terdiri pegawai BGP Aceh serta para pihak terkait dengan kegiatan di balai tersebut.

Kronologi kasus

Ali Rasab menjelaskan pada tahun anggaran 2022 dan 2023, Balai Guru Penggerak Aceh menerima alokasi dana dari APBN dengan total Rp76,4 miliar. Alokasi dana tersebut terdiri Rp19,23 miliar pada 2022 dan Rp57,16 miliar pada 2023.

Alokasi anggaran tersebut, lanjutnya, digunakan untuk kegiatan Balai Guru Penggerak Aceh yang tertuang dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) lembaga tersebut.

Berdasarkan realisasi anggaran, pelaksanaan anggaran Balai Guru Penggerak Aceh pada 2022 mencapai Rp18,4 miliar atau 95,69 persen. Sedangkan pada 2023, realisasi anggaran mencapai Rp56,75 miliar atau 99,2 persen.

Namun, kata Ali Rasab, berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan Balai Guru Penggerak Aceh 2022 dan 2023 ditemukan dugaan penggelembungan belanja, dugaan kegiatan fiktif, serta dugaan konflik kepentingan.

“Dugaan penggelembungan meliputi pengangkatan pegawai honorer, aliran dana kepada pihak tertentu untuk kegiatan diduga fiktif, dan lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut berindikasi kepada tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara,” katanya.

Sumber: antara

Previous Post

Dandim Abdya Santuni Korban Kebakaran di Tangan-tangan

Next Post

Panwaslih Nagan Raya Minta ASN dan Aparatur Desa Netral di Pilkada

Next Post
Panwaslih Nagan Raya Minta ASN dan Aparatur Desa Netral di Pilkada

Panwaslih Nagan Raya Minta ASN dan Aparatur Desa Netral di Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Nagan Raya Ikut Semarakkan Indonesia Fest 2026 di Banda Aceh

Pemkab Nagan Raya Ikut Semarakkan Indonesia Fest 2026 di Banda Aceh

28/09/2026
Menteri Israel Berulah Lagi, Serukan Tepi Barat Diperangi Seperti Gaza

Menteri Israel Berulah Lagi, Serukan Tepi Barat Diperangi Seperti Gaza

28/09/2026
Propam Usut Korban Tewas Tertembak Saat Polisi Makassar Atasi Tawuran

Propam Usut Korban Tewas Tertembak Saat Polisi Makassar Atasi Tawuran

28/09/2026
Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026

Terpopuler

Kejaksaan Periksa 120 Orang, Begini Kronologi Dugaan Korupsi BGP Aceh

Kejaksaan Periksa 120 Orang, Begini Kronologi Dugaan Korupsi BGP Aceh

08/10/2024

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Dipercaya Jadi Khatib di Kampung Sendiri, Dua Santri Al Zahrah Buktikan Hasil Didikan Pesantren

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com