GAYO LUES – H. Rabusah, Ketua Tim Pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Nomor urut 3, Ismail, SE, dan Muhammad Ridha Syahputra (Mael Gaya dan Abeng), menyampaikan pernyataan resmi di Posko Pemenangan Mael Gaya-Abeng pada Rabu (20/11). Dalam pernyataannya, Rabusah menegaskan bahwa Penjabat (Pj.) Bupati Gayo Lues, H. Jata S.E, telah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama terkait kenetralitasannya sebagai pemimpin sementara di wilayah tersebut.
“Kami tidak pernah melihat dan mendengar bahwa H. Jata S.E memihak kepada salah satu kandidat. Yang pernah kami lihat dan dengar, beliau justru menegur dan memarahi PNS atau ASN yang kedapatan memihak kepada salah satu pasangan calon. Tindakan ini menunjukkan komitmen beliau dalam menjaga netralitas birokrasi,” ujar Rabusah di hadapan pendukungnya.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons dugaan yang mencuat bahwa H. Jata S.E tidak netral dalam Pilkada Gayo Lues 2024. Dugaan tersebut berawal dari laporan yang dikirimkan ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), yang kemudian menimbulkan polemik di tengah masyarakat setelah video klarifikasi H. Jata S.E bersama sejumlah anggota DPR RI tersebar luas melalui grup WhatsApp dan Facebook.
Rabusah menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan bertolak belakang dengan fakta yang ada di lapangan. Ia menyebut, langkah H. Jata S.E menegur ASN yang melanggar aturan merupakan bukti nyata bahwa ia menjaga integritas dan profesionalisme selama menjabat sebagai Pj. Bupati Gayo Lues.
“Kami mendukung penuh komitmen beliau dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan, dan kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang damai dan kondusif selama proses Pilkada ini berlangsung,” pungkasnya.
Rabusah juga mengimbau semua pihak untuk bijak dalam menyikapi berbagai isu yang beredar di media sosial dan tetap memprioritaskan persatuan di tengah dinamika politik yang sedang berlangsung.