Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Komnas HAM Diminta Tuntaskan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat di Aceh

redaksi by redaksi
20/01/2025
in Nanggroe
0
Komnas HAM Diminta Tuntaskan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Banda Aceh – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.

Tuntutan ini diajukan demi memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menegaskan bahwa Komnas HAM harus mendorong agar proses hukum atas pelanggaran HAM berat di Aceh dapat berlanjut hingga ke Pengadilan HAM.

Ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap penemuan tulang belulang manusia di lokasi bekas Rumoh Geudong pada Maret 2024.

“Penyelidikan yang mendalam adalah langkah penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan, khususnya dalam kasus-kasus besar seperti Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Keupok yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat,” kata Husna, Jumat (17/1/2025).

Lebih lanjut, Husna juga menyerukan agar penyelidikan mencakup kasus-kasus lain yang diduga sebagai pelanggaran HAM berat, seperti peristiwa Bumi Flora di Aceh Timur, Arakundo di Idi Cut, dan Timang Gajah di Bener Meriah.

Ia menegaskan, tidak ada kasus yang boleh luput dari perhatian demi memastikan seluruh pelanggaran diusut hingga tuntas.

Selain itu, KontraS Aceh meminta pemerintah untuk segera membentuk kembali Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (Tim PKPHAM).

Husna menilai, keberadaan tim ini sangat penting untuk memastikan rekomendasi yang telah dikeluarkan benar-benar dijalankan dan memberikan laporan perkembangan secara transparan kepada publik.

Husna juga mengkritisi rencana peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto. Ia menekankan bahwa memorial ini seharusnya tidak sekadar menjadi simbol, tetapi harus menjadi langkah awal penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh.

“Proses ini harus melibatkan komunitas korban dan masyarakat luas agar memorial tersebut benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi para korban,” ujarnya.

Previous Post

Kuota Haji Lansia Asal Aceh di 2025 Sebanyak 219 Jemaah

Next Post

Camat Darul Imarah dan Keuchik Lamblang Manyang Bagikan Sembako Gratis

Next Post
Camat Darul Imarah dan Keuchik Lamblang Manyang Bagikan Sembako Gratis

Camat Darul Imarah dan Keuchik Lamblang Manyang Bagikan Sembako Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, Poncut: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, Poncut: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026
BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

12/06/2026
Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Komnas HAM Diminta Tuntaskan Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat di Aceh

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com