Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Pemerintah Aceh Diminta Lahirkan Regulasi Penyelamatan Telur Penyu

redaksi by redaksi
23/01/2025
in Pariwisata
0
Pemerintah Aceh Diminta Lahirkan Regulasi Penyelamatan Telur Penyu

Sebanyak 90 peserta dari berbagai komunitas dan latar belakang ikut melepas 75 tukik jenis lekang di Kawasan Konservasi Penyu Pantai Lampuuk, Aceh Besar, Rabu (22/1/2024). (ANTARA/Nurul Hasanah)

Banda Aceh – Kelompok Konservasi Penyu Lampuuk, Aceh meminta Pemerintah Aceh melahirkan regulasi untuk melindungi telur penyu dan spesiesnya yang masih terancam oleh perburuan baik dari manusia maupun predator alami.

“Hingga kini, belum ada regulasi yang tegas untuk menghentikan perburuan telur penyu. Kami sering menemukan telur-telur yang diambil oleh masyarakat atau dimangsa predator seperti biawak,” kata Koordinator Kelompok Konservasi Penyu Lampuuk Ikhsan Jamaluddin, di Aceh Besar, Kamis.

Ikhsan menyampaikan bahwa dalam waktu tiga bulan terakhir, kelompok konservasi menemukan delapan sarang penyu berjenis lekang dan belimbing. Namun, 12 sarang lainnya gagal diselamatkan akibat perburuan dan gangguan predator.

Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya regulasi khusus untuk memastikan kelangsungan hidup penyu di pesisir Laut Lampuuk dan Aceh secara umumnya. Mengingat, penyu berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

“Penyu ini berperan dalam mengendalikan populasi ubur-ubur dan membersihkan karang yang menjadi tempat tinggal berbagai jenis ikan. Itu juga akan sangat bermanfaat untuk manusia yang tinggal di bumi,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga baru melepaskan sebanyak 75 tukik jenis lekang ke laut setelah sebelumnya menjalani proses penetasan dan karantina. Telur-telur tersebut didapatkan melalui patroli garis pantai di Lampuuk, kemudian dievakuasi ke tempat penetasan.

“Butuh waktu sekitar 50 hari untuk menetaskan telur-telur ini, kemudian tukik dikarantina selama empat hari sebelum dilepaskan,” katanya.

Dia menambahkan, beberapa pemburu sejauh ini sudah ada yang mulai sadar dan menyerahkan telur-telur yang mereka temukan ke konservasi. Bahkan, ikut bergabung menjadi bagian dari tim konservasi.

“Kami juga mengundang mereka pada hari pelepasan tukik agar ikut merasa bangga atas kontribusinya dan melihat pentingnya pelestarian penyu. Perlahan-lahan pola pikir mereka berubah dan mau bergabung ke konservasi,” demikian Ikhsan Jamaluddin.

Sumber: antara

Previous Post

Kapolresta Banda Aceh Launching Kampung Bebas Narkoba di Peunyeurat

Next Post

Pelaksanaan Seleksi PHD Aceh, Azhari: Kelulusan dari Doa dan Hasil Usaha Sendiri

Next Post
Pelaksanaan Seleksi PHD Aceh, Azhari: Kelulusan dari Doa dan Hasil Usaha Sendiri

Pelaksanaan Seleksi PHD Aceh, Azhari: Kelulusan dari Doa dan Hasil Usaha Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baca Puisi di Gunongan, Taufik Ismail Hidupkan Spirit Perlawanan dan Spiritualitas Aceh

Baca Puisi di Gunongan, Taufik Ismail Hidupkan Spirit Perlawanan dan Spiritualitas Aceh

28/04/2026
Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

27/04/2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27/04/2026
Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

27/04/2026
Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

27/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

Pemerintah Aceh Diminta Lahirkan Regulasi Penyelamatan Telur Penyu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com