Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Warga Kahju Temukan Bom Peninggalan Belanda

redaksi by redaksi
27/01/2025
in Nanggroe
0
Warga Kahju Temukan Bom Peninggalan Belanda

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh saat melakukan evakuasi bom jenis proyektil diduga peninggalan Belanda, di Kajhu, Aceh Besar, Minggu (26/1/2025) (ANTARA/HO-Humas Polresta Banda Aceh)

BANDA ACEH – Warga Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar menemukan bom jenis proyektil di pesisir pantai Kuala Giging setempat.

“Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda,” kata Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri, di Banda Aceh, Minggu.

Dirinya mengatakan, benda dengan memiliki panjang 25 centimeter, dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 kilogram itu diduga peninggalan Belanda. Proyektil itu sudah dilakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh.

Endang menjelaskan, proyektil tersebut ditemukan oleh seorang warga pencari logam yang menggunakan alat pendeteksi logam, menemukan suatu hari benda aneh di bibir pantai. Selanjutnya, ia memberitahukan kepada warga lainnya sehingga mereka mencoba menggali benda tersebut karena diduga barang berharga.

Setelah menggali menggunakan linggis, dan mengangkatnya ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom.

“Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam, setelah itu dipasang garis polisi di area sekitar,” ujarnya.

Benda yang diduga proyektil tersebut telah dilakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh. Proses evakuasi proyektil ini berlangsung selama 1,5 jam karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk.

“Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar tanpa kendala,” katanya.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga meminta kepada masyarakat, jika menemukan benda mencurigakan agar jangan sungkan melaporkan kepada pihak berwajib, apalagi benda yang berbahaya.

“Silahkan laporkan ke Polsek Baitussalam ataupun dapat juga melaporkan pada WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di Nomor 082316851998,” demikian Iptu Endang Sulastri.

Sumber: antara

Previous Post

Warga Aceh yang Ditembak di Malaysia Kini Dirawat di RS

Next Post

Kalahkan Black Steel Papua dan Tiga Radja Bandung, Sadakata United Raih Poin Maksimal

Next Post
Kalahkan Black Steel Papua dan Tiga Radja Bandung, Sadakata United Raih Poin Maksimal

Kalahkan Black Steel Papua dan Tiga Radja Bandung, Sadakata United Raih Poin Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dari SBY untuk Aceh, Puisi Din Saja Menghidupkan Harapan di Bawah Langit Biru

Dari SBY untuk Aceh, Puisi Din Saja Menghidupkan Harapan di Bawah Langit Biru

01/08/2026
Buka LCC MPR RI Tingkat Provinsi, H.T. Ibrahim: Semoga Aceh Rebut Gelar Juara Nasional Tahun Ini

Buka LCC MPR RI Tingkat Provinsi, H.T. Ibrahim: Semoga Aceh Rebut Gelar Juara Nasional Tahun Ini

01/08/2026
Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

01/08/2026
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

01/08/2026
Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

01/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Warga Kahju Temukan Bom Peninggalan Belanda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com