Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Warga Kahju Temukan Bom Peninggalan Belanda

redaksi by redaksi
27/01/2025
in Nanggroe
0
Warga Kahju Temukan Bom Peninggalan Belanda

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh saat melakukan evakuasi bom jenis proyektil diduga peninggalan Belanda, di Kajhu, Aceh Besar, Minggu (26/1/2025) (ANTARA/HO-Humas Polresta Banda Aceh)

BANDA ACEH – Warga Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar menemukan bom jenis proyektil di pesisir pantai Kuala Giging setempat.

“Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda,” kata Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri, di Banda Aceh, Minggu.

Dirinya mengatakan, benda dengan memiliki panjang 25 centimeter, dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 kilogram itu diduga peninggalan Belanda. Proyektil itu sudah dilakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh.

Endang menjelaskan, proyektil tersebut ditemukan oleh seorang warga pencari logam yang menggunakan alat pendeteksi logam, menemukan suatu hari benda aneh di bibir pantai. Selanjutnya, ia memberitahukan kepada warga lainnya sehingga mereka mencoba menggali benda tersebut karena diduga barang berharga.

Setelah menggali menggunakan linggis, dan mengangkatnya ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom.

“Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam, setelah itu dipasang garis polisi di area sekitar,” ujarnya.

Benda yang diduga proyektil tersebut telah dilakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh. Proses evakuasi proyektil ini berlangsung selama 1,5 jam karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk.

“Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar tanpa kendala,” katanya.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga meminta kepada masyarakat, jika menemukan benda mencurigakan agar jangan sungkan melaporkan kepada pihak berwajib, apalagi benda yang berbahaya.

“Silahkan laporkan ke Polsek Baitussalam ataupun dapat juga melaporkan pada WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di Nomor 082316851998,” demikian Iptu Endang Sulastri.

Sumber: antara

Previous Post

Warga Aceh yang Ditembak di Malaysia Kini Dirawat di RS

Next Post

Kalahkan Black Steel Papua dan Tiga Radja Bandung, Sadakata United Raih Poin Maksimal

Next Post
Kalahkan Black Steel Papua dan Tiga Radja Bandung, Sadakata United Raih Poin Maksimal

Kalahkan Black Steel Papua dan Tiga Radja Bandung, Sadakata United Raih Poin Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com