ACEH UTARA – Sebanyak enam sekolah di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dipastikan gagal mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) sebagai syarat untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) melanjutkan seleksi ke perguruan tinggi negeri tahun 2025.
Padahal, panitia pusat SNBP telah memperpanjang waktu pengisian hingga 8 Januari 2025.
Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) RI menyebutkan, enam sekolah yang tidak selesai mengisi PDSS di Aceh setelah masa penambahan waktu adalah SMAS Ruhul Islam dan SMA Islam Darul Muta Allimin.
Adapun untuk SMK ialah SMK Negeri 1 Muara Batu, SMK Negeri 1 Baktiya Barat, SMK Swasta Muhammadiyah Lhoksukon, dan SMK Mubarak Al Waliyah Kabupaten Aceh Utara.
Kepala SMK Negeri 1 Muara Batu, Aceh Utara, Samsul, dihubungi Minggu (9/2/2025), menyebutkan di sekolah itu hanya 15 siswa yang boleh mengikuti jalur SNBP.
“Wali kelas dan wakil kepala bidang kurikulum sudah menanyakan kepada siswa. Namun, hingga 31 Desember 2024, penutupan tahap pertama, belum jelas jawaban siswa apakah melanjutkan ke perguruan tinggi atau tidak,” katanya melalui telepon.
Untuk perpanjangan waktu, sambungnya, hanya berlaku untuk sekolah yang sejak awal telah mengisi data dalam sistem PDSS tetapi belum finalisasi.
Adapun Kepala SMK Negeri 1 Baktiya Barat, Aceh Utara, Muharman, tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan. Pesan yang dikirimkan hanya dibaca oleh Muharman.
Hal yang sama dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Khairuddin Budiman, yang tidak menjawab pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditayangkan.
Kepala SMA Negeri 1 Matangkuli ini hanya membaca pesan tetapi tidak menjawab.











