Aceh Selatan-Majelis Pengkajian Tauhid Thasawwuf Indonesia (MPTT-I) Abuya Syekh Haji Amran Waly Al Khalidy menyatakan sangat mendukung Program Pemerintah se Aceh terkait Shalat Berjamaah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum PB MPTT-I Pusat Abi Sahal Tastari Waly, Rabu (23/04/2025).
Abi Sahal Tastari Waly berharap pelaksanaan program pemerintah tersebut hendaknya tidak sebatas hanya sosialisasi melalui surat intruksi semata, tetapi juga harus diperkuat dengan Qanun atau Peraturan.
Menurutnya, shalat yang didasarkan kepada ‘aqidah yang benar serta mengamalkan hukum syara’, melakukan dengan sabar serta tawadhu, itu akan menjadi penyebab meringankan tugas-tugas Forkopimda, baik itu Eksekutif, Legeslatif dan Yudikatif serta jajarannya.
Jika pemerintah dan rakyat tidak dapat melaksanakan dan memelihara shalat dengan baik secara Zahir dan Bathin, maka pemerintah dan rakyat tidak akan mendapatkan tujuan dari negara ini, yaitu “mencapai kesejahteraan dan kemakmuran, lingkungan yang aman dan nyaman, serta pertahanan negara yang kuat,’ ujar Abi Sahal.
“Maka untuk memperkuat program Pemerintah tersebut, perlu dibuat Qanun atau Peraturan oleh Gubernur, Bupati dan Walikota se Aceh,” katanya.
‘Yang kemudian disampaikan kepada seluruh jajaran hingga ke tingkat Kecamatan dan Gampong yang ada di Aceh, sebagai pedoman melaksanakan shalat yang baik di wilayah kerja mereka masing-masing,” terang Abi Sahal.
“Untuk itu MPTT-I, siap bekerjasama dengan Pemerintah se-Aceh jika memang dibutuhkan,” tutup Abi Sahal. (FJ)