Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Penegak Hukum Rehabilitasi Dua Tersangka Narkoba di Pidie Jaya

redaksi by redaksi
09/05/2025
in Lintas Timur
0
Penegak Hukum Rehabilitasi Dua Tersangka Narkoba di Pidie Jaya

MEUREUDU – Sebagai bagian dari strategi nasional penanggulangan narkotika, Polres Pidie Jaya melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya gelar kegiatan Asesmen terpadu terhadap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di Aula kantor BNNK setempat, Jum’at 9 Mei 2025.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.Sos., menyampaikan bahwa asesmen tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan perlakuan hukum yang adil dan proporsional bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Asesmen terpadu bertujuan untuk mengidentifikasi apakah tersangka layak diarahkan ke program rehabilitasi atau harus menjalani proses hukum secara penuh sesuai undang-undang,” jelasnya.

Tim Asesmen Terpadu Kabupaten Pidie Jaya terdiri dari unsur hukum dan medis, yakni Iptu Rahmi, S.Sos. (Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya), Suheri Wira Fernanda, S.H., M.H. (Kasie Pidum Kejari Pidie Jaya), dr. Deny Fahrian Murfadli dan dr. Wahyu Deni Saputra dari unsur medis, serta Muhammad Ikbal, S.Kom. sebagai sekretaris tim.

Dua tersangka yang menjalani asesmen ialah AD (41), warga Kecamatan Meureudu, dan RZ (31), warga Kecamatan Trienggadeng. Keduanya dinilai secara komprehensif untuk menentukan rekomendasi rehabilitasi berdasarkan pendekatan restorative justice.

Kegiatan itu mencerminkan komitmen bersama Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya dalam memperkuat kebijakan rehabilitatif bagi penyalahguna narkotika yang masih memiliki peluang untuk dipulihkan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka ketergantungan narkoba serta mempercepat proses reintegrasi sosial bagi pengguna yang ingin kembali ke lingkungan masyarakat secara sehat dan produktif.

“Melalui kegiatan ini, institusi penegak hukum berupaya mengedepankan pendekatan yang lebih holistik dalam penanganan perkara narkotika, dengan harapan tercipta keseimbangan antara kepastian hukum dan pemulihan sosial bagi para pelanggar yang memenuhi kriteria rehabilitasi,” kata Iptu Rahmi.[Mul]

Previous Post

Prodi Magister PBA UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul

Next Post

Fitri Ramadhani Raih Lulusan Terbaik  Yudisium FDK UIN Ar-Raniry

Next Post
Fitri Ramadhani Raih Lulusan Terbaik  Yudisium FDK UIN Ar-Raniry

Fitri Ramadhani Raih Lulusan Terbaik  Yudisium FDK UIN Ar-Raniry

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Jemaah Haji Aceh yang Meninggal di Arab Saudi Jadi 18 Orang

Ohku, Jemaah Haji Aceh yang Meninggal di Arab Saudi Jadi 18 Orang

25/06/2026
34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25/06/2026
3 Bulan Pascabanjir Bandang, Siswa SD-SMP di Nagan Raya Aceh Masih Belajar di Tenda

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 28 Sekolah di Aceh

25/06/2026
Pemkab Aceh Timur Bangun Kembali Sekolah Rusak Diterjang Banjir

Pemkab Aceh Timur Bangun Kembali Sekolah Rusak Diterjang Banjir

25/06/2026
Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

25/06/2026

Terpopuler

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Meski Baru Saja Dikerjakan, Muara Lhok Pawoh Abdya Kembali Dangkal

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Kuah Pliek U dan Tawa: Saat Keluarga Besar Al Zahrah Pupuk Silaturrahmi

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com