Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

“Seharusnya Pansel Netral dan Tidak Berpihak..”

redaksi by redaksi
04/06/2025
in Nanggroe
0
“Seharusnya Pansel Netral dan Tidak Berpihak..”

Sidang Lanjutan Gugatan Miswar Terhadap Proses Seleksi Kepala BPMA

JAKARTA – Gugatan Miswar terhadap proses seleksi kepala BPMA Aceh di Pengadilan Tata Usaha Nagera Jakarta dengan register perkara No 62/G/2025/PTUN/JKT telah memasuki tahap pembuktian.

Uniknya, dalam sidang lanjutan kali ini, Kementerian ESDM menghadirkan dua saksi. Mereka yaitu Azhari Idris mantan Kepala Plt BPMA dan ahli R Hendy Nur Kusuma S.STP, MA, PNS Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Selasa 4 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Azhari Idris yang pernah menjadi Plt Kepala BPMA menjelaskan Nasril Kepala BPMA terpilih memiliki pengalaman dibidang migas sewaktu hanya bekerja di BPMA.

“Sebelumnya Nasri merupakan pensiunan PNS Kementerian Keuangan dibidang Pajak sehingga tidak memiliki pengalaman di Bidang Migas,” ucapnya.

Disisi lain, kata dia, Nasri diperlukan untuk kepala BPMA karena dinilai memahami managerial.

“Karena Kepala BPMA bukan orang yang harus menjadi operator,” tambahnya.

Dalam sidang juga dipertanyakan apakah tentang batas usia calon kepala BPMA di batasi secara eksplisit dalam PP No 23 Tahun 2015? Azhari menjelaskan itu semuanya kewenangan Pj Gubernur Aceh pansel hanya menyiapkan persyaratan untuk calon kepala BPMA.

Azhari Idris juga mengetahui Komwas BPMA yang juga Gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf pernah menyurati Pj Gubernur Aceh untuk meminta penundaan proses seleksi kepala BPMA. Namun proses penundaan tersebut pansel menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Gubernur Aceh.

Terkait hal ini, Kuasa Hukum Miswar Erlizar Rusli, SH. MH pada saat dimintai keterangannya secara terpisah menjelaskan dalam keterangannya saksi Azhari Idris selaku Anggota Pansel Calon Kepala BPMA di persidangan menunjukkan keberpihakan Azhari Idris kepada Kepala BPMA terpilih.

“Seharusnya Anggota Pansel itu harus netral dan tidak berpihak kepada siapapun calon peserta kepala BPMA, namun hanya menjalankan tugas sebagamiana amanah PP 23/2015.”

“Dan Pansel juga harus memahami seharusnya yang boleh melakukan seleksi adalah Gubernur defenitif bukan Pj Gubernur,” ujar Erlizar. []

Previous Post

Pemerintah Gampong Cot Mancang Santuni Anak Yatim Jelang Hari Raya Idul Adha

Next Post

Bobby Ajak Aceh Kelola Bersama Potensi Empat Pulau di ‘Tapanuli Tengah’

Next Post
Bobby Ajak Aceh Kelola Bersama Potensi Empat Pulau di ‘Tapanuli Tengah’

Bobby Ajak Aceh Kelola Bersama Potensi Empat Pulau di 'Tapanuli Tengah'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026
BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

12/06/2026
Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

12/06/2026
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

12/06/2026
Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

“Seharusnya Pansel Netral dan Tidak Berpihak..”

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com