Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Viral Minum Tuak di Kantor, Anggota DPRK Gerindra Desak Penegakan Syariat untuk Karyawan PT Laot Bangko

redaksi by redaksi
02/11/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Viral Minum Tuak di Kantor, Anggota DPRK Gerindra Desak Penegakan Syariat untuk Karyawan PT Laot Bangko

Subulussalam – Sebuah video yang menampilkan sejumlah karyawan PT Laot Bangko menenggak minuman keras tradisional jenis tuak di lingkungan kantor perusahaan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, viral di media sosial sejak Jumat 31 Oktober 2025 sore. Aksi tersebut memicu kecaman luas, termasuk dari anggota DPRK Subulussalam asal Partai Gerindra, Antoni, yang menilai tindakan itu telah mencederai penegakan Syariat Islam di Aceh.

Dalam video berdurasi beberapa menit itu, tampak beberapa karyawan perusahaan duduk santai sambil minum tuak dan berkaraoke di area kantor. Rekaman itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memantik kemarahan warga yang menilai perilaku tersebut tidak pantas dilakukan di wilayah yang menerapkan Qanun Syariat Islam.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Minum tuak di wilayah Aceh, apalagi di kantor perusahaan, adalah tindakan yang tidak menghormati Syariat Islam. Apalagi sampai dipublikasikan di media sosial, seolah menantang kebijakan Pemerintah Kota dalam menegakkan nilai-nilai Islam,” tegas Antoni, Sabtu 1 November 2025.

Antoni mendesak aparat penegak Syariat, yakni Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), untuk segera menindak para karyawan yang terlibat sesuai ketentuan Qanun Jinayat. Ia juga meminta Pemerintah Kota Subulussalam tidak menutup mata terhadap insiden yang telah mencoreng marwah daerah tersebut.

“Ini bukan hanya soal perilaku individu. Ini soal penghormatan terhadap hukum dan nilai yang berlaku di Aceh. Kami minta Satpol PP WH segera memproses dan memberi sanksi sesuai aturan agar menjadi pelajaran bagi pihak lain,” ujar Antoni.

Lebih lanjut, Antoni juga mendesak manajemen PT Laot Bangko untuk mengambil langkah tegas terhadap para karyawannya.

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Aceh seharusnya memahami dan menghormati norma-norma lokal, terutama yang terkait dengan penerapan Syariat Islam.

“Manajemen harus bertanggung jawab. Jangan berpura-pura tidak tahu. Lingkungan kerja di Aceh harus mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung di sini,” katanya.

Video aksi minum tuak tersebut kini tengah diselidiki oleh aparat Satpol PP-WH Subulussalam. Sejumlah pihak juga meminta Pemerintah Kota memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah itu, agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Antoni menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum bagi semua pihak, terutama dunia usaha, untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap penerapan Syariat Islam di Aceh.

“Ini ujian bagi kita semua. Jika nilai-nilai Syariat diabaikan, maka hilanglah jati diri kita sebagai masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Previous Post

MTsN 2 Aceh Besar Bersama Rangkang Guree Meurunoe Gelar Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta dan Deep Learning

Next Post

KKR Aceh Rekom 2.680 Korban Pelanggaran HAM untuk Terima Reparasi

Next Post
KKR Aceh Rekom 2.680 Korban Pelanggaran HAM untuk Terima Reparasi

KKR Aceh Rekom 2.680 Korban Pelanggaran HAM untuk Terima Reparasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Aceh Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama Blok Andaman

Perusahaan Arab Segera Umumkan Kepastian Investasi Proyek Migas Aceh

06/08/2026
LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

LSM KOMPAK Dukung Langkah Bupati Abdya: Perusahaan yang Tidak Patuh Harus Ditindak Tegas, Jangan Ada Lagi Impunitas

06/08/2026
Syech Muharram Semangati Peserta Paskibraka

Syech Muharram Semangati Peserta Paskibraka

06/08/2026
Bupati Tamiang Apresiasi Bantuan PMI untuk Percepatan Pemulihan Layanan Air Bersih

Bupati Tamiang Apresiasi Bantuan PMI untuk Percepatan Pemulihan Layanan Air Bersih

06/08/2026
Bupati Aceh Timur Perjuangkan Bantuan Korban Banjir Rp578,48 Miliar

Bupati Aceh Timur Perjuangkan Bantuan Korban Banjir Rp578,48 Miliar

06/08/2026

Terpopuler

Viral Minum Tuak di Kantor, Anggota DPRK Gerindra Desak Penegakan Syariat untuk Karyawan PT Laot Bangko

Viral Minum Tuak di Kantor, Anggota DPRK Gerindra Desak Penegakan Syariat untuk Karyawan PT Laot Bangko

02/11/2025

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Mualem dan Mentan Bahas Pemulihan Sawah Pascabencana di Aceh

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com