Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemprov Aceh Sebut Harga Beras di Sabang Mahal Jadi Alasan Impor 250 Ton

redaksi by redaksi
25/11/2025
in Lintas Timur
0
Pemprov Aceh Sebut Harga Beras di Sabang Mahal Jadi Alasan Impor 250 Ton

Foto: Beras impor di Sabang (Foto: Dok. Bea Cukai)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh buka suara terkait impor 250 ton beras di Sabang yang dipermasalahkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Impor sendiri dilakukan karena harga beras di Sabang yang mahal.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyebut tidak ada regulasi yang dilanggar Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan pihak terkait impor beras.

“Salah satu hal yang dihadapi Pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras apabila membawa dari daratan, sehingga memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini,” kata kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, dasar itulah alasan memasukkan beras dari luar negeri menjadi salah satu kebijakan transisi yang strategis dan berpihak kepada masyarakat setempat. Hal itu juga dilakukan atas keistimewaan yang dimiliki Sabang sebagai kawasan bebas.

“Menteri Amran dalam pernyataannya kami nilai terlalu reaksioner dan minim terhadap sensitivitas daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik. Tanggapan menteri terkait impor 250 ton di Sabang kami nilai terlalu didramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang,” jelasnya.

Pemprov Aceh Minta Mentan Jaga Keharmonisan

MTA menyebutkan, kawasan Sabang diatur dengan regulasi khusus serta termaktub dalam Undang-undang Pemerintah Aceh. Pernyataan ilegal yang disampaikan Menteri Amran disebut jelas tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh terutama BPKS dengan segala kewenangannya sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami meminta ke depan apabila ada permasalahan kewenangan dan regulasi seperti yang terjadi ini, semua pihak terutama pemegang otoritas bisa menjaga keharmonisan dan menjaga stabilitas nasional dengan memegang teguh persatuan. Sesuai cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia maju dan kuat,” jelasnya.

“Gubernur mengharapkan kepada Mentan untuk segera melakukan uji lab terhadap beras 250 ton tersebut, sesuai mekanisme perundang-undangan dan segera dilepaskan kepada masyarakat kawasan Sabang,” lanjut MTA.

Diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan 250 ton beras impor ilegal di wilayah Sabang. Beras tersebut diduga berasal dari Thailand dan Vietnam, serta masuk tanpa izin resmi.

“Kami terima laporan tadi sekitar jam 2, bahwasannya ada beras masuk di Sabang itu 250 ton, tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat,” ungkap Amran dilansir detikFinance, Senin (24/11/2025).

Ia mengatakan langsung menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya beras impor ilegal itu kini sudah disegel. “Langsung disegel ini berasnya, nggak boleh keluar,” tambahnya.

Amran menegaskan bahwa pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan kebijakan untuk tidak melakukan impor beras. Karena itu, ia mempertanyakan asal-usul impor ilegal ini kepada jajarannya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Pertamina Patra Niaga Resmikan Revitalisasi Terminal LPG Arun, Pasok ke Aceh dan Sumatera

Next Post

Status Gunung Bur Ni Telong Naik Menjadi Waspada

Next Post
Status Gunung Bur Ni Telong Naik Menjadi Waspada

Status Gunung Bur Ni Telong Naik Menjadi Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

11/06/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com