Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Mendagri Ungkap Bantuan Bencana Diaspora Aceh Masih Tertahan Izin Bea Cukai

redaksi by redaksi
18/02/2026
in Lintas Timur
0
Mendagri Ungkap Bantuan Bencana Diaspora Aceh Masih Tertahan Izin Bea Cukai

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

Jakarta – Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Mendagri, Tito Karnavian, mengungkapkan bantuan bencana dari diaspora Aceh di Malaysia saat ini masih tertahan. Tito mengatakan bantuan itu belum dapat didistribusikan lantaran belum mendapatkan izin dari Bea Cukai.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Tito meminta izin arahan dari DPR terkait bantuan tersebut.

“Saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500 ribu warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga,” kata Tito.

“Mereka selain membantu keluarganya masing-masing, bantuan uang, tapi mereka juga mengumpulkan barang-barang, pangan terutama,” sambungnya.

Tito meminta dukungan dari pimpinan DPR mengenai bantuan tersebut. Dia mengatakan bantuan itu telah dikirim tetapi tertahan.

“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” ujarnya.

Tito menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar bantuan tersebut dapat diterima. Asalkan bantuan tersebut tak mengandung barang-barang terlarang.

“Kami sudah sampaikan saat itu kepada Bapak Presiden, sepanjang itu adalah bukan dari G to G, silakan diterima. G to G harus melalui Menlu. Nah kemudian ini bukan G to G, tapi dari komunitas masyarakat di sana yang ada hubungan keluarga yang mereka bekerja di Malaysia,” tuturnya.

“Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” imbuh dia.

Sumber: detik.com

Previous Post

29 Desa di Aceh-Sumut Hilang Akibat Banjir dan Longsor

Next Post

Simulasi Teknologi Fermentasi dan Irigasi Tetes USK Bantu Pemulihan Pascabanjir di Bireuen

Next Post
Simulasi Teknologi Fermentasi dan Irigasi Tetes USK Bantu Pemulihan Pascabanjir di Bireuen

Simulasi Teknologi Fermentasi dan Irigasi Tetes USK Bantu Pemulihan Pascabanjir di Bireuen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 15

15/10/2026
DTSEN Pidie Jaya Catat 52.866 KK, Sebanyak 3.284 KK Belum Punya Desil

DTSEN Pidie Jaya Catat 52.866 KK, Sebanyak 3.284 KK Belum Punya Desil

14/10/2026
Pemilik Teras Kupi Blangpidie Salurkan Zakat Lewat Lazismu Abdya

Pemilik Teras Kupi Blangpidie Salurkan Zakat Lewat Lazismu Abdya

14/10/2026
Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 2]

14/10/2026
Pemkab Bengkalis Ajak Masyarakat Aceh Perkuat Ukhuwah dan Berkontribusi Bagi Daerah

Pemkab Bengkalis Ajak Masyarakat Aceh Perkuat Ukhuwah dan Berkontribusi Bagi Daerah

14/10/2026

Terpopuler

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

14/10/2026

Mendagri Ungkap Bantuan Bencana Diaspora Aceh Masih Tertahan Izin Bea Cukai

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 2]

Bupati Tembus Bappenas, SKPK Pidie Jaya Kembali Usulkan Revisi R3P

Harga Emas Antam Bertengger di Rp2,574 Juta per Gram Hari Ini

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com