Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Warga Aceh Barat Dilarang Berenang di Pantai Meulaboh, Ada Apa?

redaksi by redaksi
19/04/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Warga Aceh Barat Dilarang Berenang di Pantai Meulaboh, Ada Apa?

Salah satu pantai di Meulaboh, Aceh Barat. (Dokumentasi/ Wikipedia)

MEULABOH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat melarang masyarakat berenang di sepanjang kawasan pantai Kota Meulaboh. Larangan ini menyusul dua insiden warga tenggelam yang terjadi dalam waktu berdekatan pada akhir Maret dan 13 April 2026.

“Kami melihat masyarakat sebenarnya sudah mulai patuh. Namun terkadang masih ada yang berkeinginan melakukan aktivitas di pinggir pantai. Ini sangat berbahaya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Aceh Barat Teuku Ronald Nehdiansyah, seperti dilansir Antara, Minggu, 19 April 2026.

Meski masyarakat tidak berniat mandi dan hanya beraktivitas di pinggir pantai, risikonya tetap ada. Gelombang tinggi bisa tiba-tiba menarik warga ke laut, sehingga dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Teuku mengatakan sejak awal pihaknya telah menetapkan kawasan pantai di Kota Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, sebagai zona tidak layak untuk aktivitas pemandian.

Karakteristik gelombang yang tinggi serta arus yang kuat menjadi faktor risiko utama bagi keselamatan warga. Selain faktor gelombang, kata dia, pertemuan arus di area muara sungai juga disebut sebagai penyebab utama kuatnya tarikan arus di pantai tersebut.

“Secara historis kawasan ini memang dikenal sebagai titik rawan yang telah memakan banyak korban jiwa sejak lama dan setiap tahun selalu memakan korban,” ujarnya.

Merespons kejadian pada Senin, 13 April lalu, saat seorang warga Meulaboh meninggal dunia di kawasan Pantai Wisata Suak Ribee Meulaboh, BPBD terus meningkatkan langkah-langkah preventif. Upaya tersebut dilakukan dengan memasang papan imbauan serta menambah dan memperbarui rambu larangan mandi di titik-titik strategis agar lebih terlihat oleh masyarakat.

Kemudian melakukan pemantauan lebih berkala guna mengingatkan warga yang masih nekat beraktivitas di zona bahaya, serta melakukan patroli rutin termasuk pada hari-hari besar saat kunjungan wisatawan meningkat. Namun mengingat kejadian terbaru terjadi di hari biasa, pihaknya akan mengevaluasi pola pengawasan agar tetap efektif meski di luar masa liburan.

BPBD Aceh Barat berharap masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam mematuhi larangan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

DWP Aceh Salurkan Bantuan bagi Keluarga ASN Terdampak Bencana

Next Post

Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Next Post
Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com