Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mahasiswa Aceh Jadi Kurir Narkoba Lintas Daerah Ditangkap, 3 Kg Sabu Disita

redaksi by redaksi
16/06/2026
in Nanggroe
0
Mahasiswa Aceh Jadi Kurir Narkoba Lintas Daerah Ditangkap, 3 Kg Sabu Disita

Foto: Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap mahasiswa asal Aceh berinisial NF yang menjadi kurir narkoba lintas daerah. (dok. ist)

Jakarta – Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap mahasiswa asal Aceh berinisial NF yang menjadi kurir narkoba lintas daerah. Sebanyak 3,974 kilogram sabu disita.

“Petugas menangkap seorang mahasiswa berinisial NF. Satu dari dua tersangka yang berperan sebagai kurir atau koperman jaringan narkotika lintas daerah. NF adalah mahasiswa asal Aceh,” ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Wisnu Wardana dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

NF ditangkap bersama rekannya berinisial TC. Mereka ditangkap saat berada di ruang tunggu keberangkatan domestik Terminal 2E Bandara Soetta. Diperkirakan nilai ekonomis sabu seberat 3,974 kilogram tersebut mencapai Rp 4,768 miliar.

“Dengan pengungkapan ini, aparat berhasil mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak sekitar 19.870 jiwa masyarakat,” ujar Kombes Wisnu.

Wisnu mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Soekarno-Hatta berdasarkan pengembangan informasi intelijen terkait jaringan penyelundupan sabu dari Aceh.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk melalui jalur transportasi udara domestik,” tuturnya.

Kronologi

Kasatnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan kasus bermula dari hasil pengembangan penindakan narkotika jenis methamphetamine di Tanjung Pinang pada Februari 2026.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai adanya pengiriman sabu dari Banda Aceh yang dikendalikan seorang wanita berinisial D yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“D diketahui menyiapkan sabu dan mengatur seluruh perjalanan kedua kurir, mulai dari penyediaan akomodasi hingga tiket perjalanan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Michael.

Sabu tersebut kemudian dibawa oleh TC dan NF melalui jalur darat dari Banda Aceh menuju Medan, Sumatera Utara. Setelah beristirahat semalam di Medan, keduanya melanjutkan perjalanan darat menuju Jambi.

“Dari Jambi, kedua tersangka terbang menggunakan pesawat Batik Air nomor penerbangan ID6607 dari Bandara Sultan Thaha Saifuddin menuju Bandara Soekarno-Hatta. Setibanya di Jakarta, keduanya berencana melanjutkan penerbangan menuju Kendari menggunakan pesawat Super Air Jet,” ungkapnya.

Pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 11.30 WIB, saat kedua tersangka berada di Area Ruang Tunggu Gate E1 Terminal 2E Keberangkatan Domestik Bandara Soekarno-Hatta, petugas Bea Cukai memberikan informasi kepada Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dua penumpang yang dicurigai membawa narkotika dalam koper mereka.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap kedua tersangka yang saat itu menunggu keberangkatan menuju Kendari dengan penerbangan Super Air Jet yang dijadwalkan lepas landas pukul 12.45 WIB,” tuturnya.

Sekitar pukul 11.45 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua tersangka. Dari koper warna silver milik TC, ditemukan dua paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat masing-masing 0,995 kilogram dan 0,992 kilogram, sehingga total mencapai 1,987 kilogram.

“Sementara dari koper warna hitam milik NF, petugas menemukan dua paket sabu lainnya dengan berat masing-masing 0,991 kilogram dan 0,996 kilogram. Total sabu yang ditemukan dalam koper NF juga mencapai 1,987 kilogram,” kata Michael.

Dari hasil pemeriksaan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 3,974 kilogram. Setelah barang bukti ditemukan, kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam jaringan tersebut, TC dan NF berperan sebagai kurir atau pembawa koper berisi sabu. Untuk mengantarkan paket sabu, kedua tersangka mendapatkan imbalan masing-masing Rp 20 juta per kilogram atau Rp 40 juta per orang.

“Upah akan diberikan ketika paket sabu tersebut sukses diantar. Sementara seorang perempuan berinisial D yang masih buron diduga bertindak sebagai pengendali jaringan sekaligus pihak yang mengatur perjalanan kedua tersangka hingga ke Kendari,” bebernya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda Rp 10 miliar.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh Tiba di Tanah Air

Next Post

‎YARA Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pria Putus Tangan di Kajhu

Next Post
‎YARA Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pria Putus Tangan di Kajhu

‎YARA Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pria Putus Tangan di Kajhu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

10 Putra-Putri Tanjong Seulamat Raih Juara MTQ Kabupaten Aceh Besar 2026

01/11/2026
Perkuat Mutu Pendidikan, Guru dan Tendik SLBN Pijay Kunjungi SLBN Pembina Provinsi Aceh

Perkuat Mutu Pendidikan, Guru dan Tendik SLBN Pijay Kunjungi SLBN Pembina Provinsi Aceh

01/11/2026
Partai NasDem Bagikan Sarung dan Mukena untuk Santri di Aceh Besar

Partai NasDem Bagikan Sarung dan Mukena untuk Santri di Aceh Besar

01/11/2026
Green Policing di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdisdik Aceh Timur Apresiasi Kepedulian Kapolres

Green Policing di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdisdik Aceh Timur Apresiasi Kepedulian Kapolres

01/11/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 32

01/11/2026

Terpopuler

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

30/10/2026

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

Aceh dan Jawa Diintai Hujan Lebat hingga Angin Kencang

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

Azhari Cage: Dari Rimba Aceh Jadi ‘Singa’ Senayan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com