Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

BKN Dukung Aceh Tengah Wujudkan Penataan ASN Berbasis Kinerja

redaksi by redaksi
24/06/2026
in Lintas Tengah
0
BKN Dukung Aceh Tengah Wujudkan Penataan ASN Berbasis Kinerja

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penataan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berbasis kompetensi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang didampingi Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Dr. Hardianawati, S.E., M.Si., di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (23/06/2026).

Audiensi membahas implementasi manajemen talenta ASN, penguatan sistem merit, penataan dan mutasi pegawai berbasis kinerja, serta strategi pengembangan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Bupati Haili Yoga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk menerapkan manajemen talenta sebagai dasar dalam pengelolaan ASN.

Menurutnya, setiap penempatan, promosi, maupun pengembangan karier aparatur harus didasarkan pada kompetensi, potensi, dan capaian kinerja agar birokrasi semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian harus mengedepankan sistem merit.

Penempatan dan mutasi ASN harus tetap menjaga kualitas pelayanan publik, sementara evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif melalui indikator yang terukur sehingga menjadi dasar pembinaan dan pengembangan karier pegawai.

Dalam kesempatan itu, Bupati Haili Yoga juga mengundang Kepala BKN untuk menjadi narasumber pada kegiatan Retreat ASN Kabupaten Aceh Tengah yang direncanakan berlangsung pada Desember 2026.

Kegiatan Retreat tersebut diharapkan menjadi wadah penguatan integritas, kepemimpinan, serta profesionalisme ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala BKPSDM, dan Kabag Organisasi Setdakab.

Previous Post

Sugeng Warisno: Pemuda Tamiang Raih Predikat Lulusan Terbaik UIN Ar-Raniry 2026 dengan IPK Tertinggi 3,96

Next Post

Pemkab Aceh Jaya Kawal Penyerahan Restitusi Rp30 Juta kepada Korban Kekerasan Seksual Anak

Next Post
Pemkab Aceh Jaya Kawal Penyerahan Restitusi Rp30 Juta kepada Korban Kekerasan Seksual Anak

Pemkab Aceh Jaya Kawal Penyerahan Restitusi Rp30 Juta kepada Korban Kekerasan Seksual Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

30/09/2026
Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

30/09/2026
UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

30/09/2026
Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

30/09/2026
Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

30/09/2026

Terpopuler

BKN Dukung Aceh Tengah Wujudkan Penataan ASN Berbasis Kinerja

BKN Dukung Aceh Tengah Wujudkan Penataan ASN Berbasis Kinerja

24/06/2026

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com