MEULABOH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, S.H., M.H., dianugerahi penghargaan sebagai Pembela dan Pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) pada malam penganugerahan Jurnalis Aceh Barat (JAB) Award 2026, Jum’at (30/10/2026) malam.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, kiprah, dan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, mengawal keadilan, serta mendorong perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia di Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dan diterima oleh Safaruddin dalam acara seremoni yang berlangsung khidmat di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Aceh Barat.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, konsistensi, dan komitmen Safaruddin YARA dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, serta memperkuat gerakan advokasi dan perlindungan hak asasi manusia di Aceh.
Melalui Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin selama ini turut mengambil peran dalam mengawal berbagai persoalan hukum dan sosial yang dihadapi masyarakat.
Upaya ini tidak sekadar menghadirkan pendampingan hukum, tetapi juga memperjuangkan tegaknya keadilan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi latar belakang maupun kondisi sosial ekonomi.
Perhatian terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya mereka yang berhadapan dengan persoalan hukum dan memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum, menjadi salah satu bagian penting dari perjuangan advokasi yang dijalankan YARA. Hal ini, sejalan dengan prinsip bahwa keadilan dan perlindungan hukum merupakan hak seluruh masyarakat, bukan privilese bagi kelompok tertentu.
Penghargaan pada JAB Award 2026 tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas pentingnya peran masyarakat sipil dan lembaga advokasi dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan, memperjuangkan hak-hak publik, serta mendorong terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan.
Bagi Safaruddin YARA, perjuangan HAM bukan sekadar wacana atau penghargaan, melainkan tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan, keadilan, dan perlakuan yang setara di hadapan hukum.
”Penganugerahan ini diharapkan semakin memperkuat semangat perjuangan dalam membangun Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, demokrasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.”Pungkasnya Ketua YARA Aceh, Safaruddin.








