Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Oknum IRT di Aceh Utara Ditangkap Usai Tipu Warga

redaksi by redaksi
18/04/2024
in Lintas Timur
0
Oknum IRT di Aceh Utara Ditangkap Usai Tipu Warga

Foto: Seorang ibu rumah tangga inisial PJ saat diamankan polisi terkait kasus penipuan. (dok. Polres Aceh Utara)

Banda Aceh – Pernah di penjara selama 1 tahun 8 bulan tidak membuat seorang perempuan di Aceh Utara, berinisial PJ (33) kapok. Dia kembali menipu warga dengan modus mengurus rumah bantuan sehingga korban harus mengeluarkan uang puluhan juta.

“Dalam kasus ini pelaku mengiming-imingi korban akan mengurus administrasi untuk diberikan rumah bantuan dari Baitul Mal Provinsi dengan meminta sejumlah uang dari korban,” kata Kasi Humas Polres Aceh Utara Iptu Bambang kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Kasus dugaan penipuan itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban Rahmani (45) di Desa Matang Sijuek Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara pada 3 April lalu. Pelaku disebut menanyakan pada korban apakah memiliki sebidang tanah agar diurus rumah bantuan.

Rahmani mengaku memiliki tanah di Lhoksukon. Usai mengobrol, pelaku disebut meminta uang Rp 1 juta namun hanya diberikan Rp 200 ribu. Sehari berselang, pelaku kembali menghubungi korban untuk bertemu di Lhoksukon dengan alasan ingin mengurus administrasi bantuan.

Dalam pertemuan itu, korban kembali menyerahkan uang Rp 2,8 juta. Pada 5 April, pelaku kembali meminta uang Rp 10 juta namun korban disebut tidak memiliki uang tunai sehingga menyerahkan 15 gram emas ke pelaku.

Setelah menerima uang korban, pelaku disebut menghilang. Rahmani mengaku tidak dapat menghubungi lagi pelaku sehingga membuat laporan ke polisi.

“Akibat kejadian ini korban menderita kerugian mencapai Rp 20 juta,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, pelaku merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2018 lalu dengan vonis hukuman 1 tahun 8 bulan. Dalam pemeriksaan awal terungkap pelaku menggunakan uang dan emas korban untuk berbagai keperluan.

“Uang korban sudah dihabiskan untuk membeli handphone, membayar sewa rumah dan berlebaran. Pelaku sudah diamankan di Polsek Lhoksukon setelah ditangkap pada Rabu malam kemarin di sebuah warung mie di kawasan SPBU Teupin Punti, Syamtalira Aron,” jelas Bambang.

Sumber: detik.com

Previous Post

14 Siswa SMAN 1 Peureulak Lolos Finalis OSN Provinsi, Terbanyak se-Aceh Timur

Next Post

Panen Padi Perdana di Asantola Pulau Banyak Barat Dipimpin Langsung Pj Bupati

Next Post
Panen Padi Perdana di Asantola Pulau Banyak Barat Dipimpin Langsung Pj Bupati

Panen Padi Perdana di Asantola Pulau Banyak Barat Dipimpin Langsung Pj Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Omen, Dua dari Tiga Bayi di Aceh Belum Diimunisasi

Omen, Dua dari Tiga Bayi di Aceh Belum Diimunisasi

17/04/2026
Ketua FJA Minta Legislatif Sisihkan Pokir Bangun Rumah untuk Dhuafa di Abdya

Ketua FJA Minta Legislatif Sisihkan Pokir Bangun Rumah untuk Dhuafa di Abdya

17/04/2026
Angin Puting Beliung Landa Tiga Desa di Aceh Tenggara

Angin Puting Beliung Landa Tiga Desa di Aceh Tenggara

17/04/2026
Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

17/04/2026
Seorang Oknum Pria di Nagan Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Asusila

Seorang Oknum Pria di Nagan Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Asusila

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Oknum IRT di Aceh Utara Ditangkap Usai Tipu Warga

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com