Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

KIP Aceh Mulai Rekrut 149.315 Penyelenggara Pilkada 2024

redaksi by redaksi
19/04/2024
in Lintas Barat Selatan
0
KIP Aceh Ambil Alih Wewenang KIP Nagan Raya Setelah Komisioner Kosong

Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh, Agusni. (ANTARA/HO)

Meulaboh – Komisi Pemilihan Umum Daerah / Komisi Independen Pemiliahan (KPUD/KIP) Provinsi Aceh, mulai melakukan perekrutan sebanyak 149.316 orang petugas badan Ad Hoc pelaksanaan Pilkada 2024 tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.

“Perekrutan ini kita lakukan menyusul telah berakhirnya masa tugas badan Ad Hoc Pemilu tahun 2024 tanggal 4 April 2024,” kata Wakil Ketua KPUD/KIP Provinsi Aceh, Agusni AH kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.

Ia menyebutkan, pembentukan Badan Adhoc Pilkada Aceh 2024 ini meliputi penyelenggara tingkat kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara tingkat desa (PPS), panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk masing-masing TPS, serta kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

Ada pun jumlah penyelenggara Pilkada 2024 yang akan direkrut oleh KIP kabupaten/kota di Aceh, diantaranya 1.450 orang panitia pemilihan kecamatan tersebar di 290 kecamatan di Aceh, 19.497 orang panitia pemungutan suara tersebar di 5.499 desa/gampong di Aceh.

Kemudian 16.046 orang panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) tersebar di seluruh Aceh, serta 112.322 orang kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas di 16.046 tempat pemungutan suara di 6.499 desa/gampong di Aceh.

Agusni mengatakan proses rekrutmen tersebut nantinya akan dilakukan secara terbuka melalui Aplikasi Sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Menurutnya, proses rekrutmen dan seleksi diharapkan dapat berjalan dengan baik sebagaimana perekrutan pada kebutuhan Pemilu 2024 yang lalu.

KIP Aceh memastikan 23 Kabupaten/Kota melakukan perekrutan Ad Hoc dimaksud sesuai regulasi dan hasil Rakor Nasional di Jakarta tanggal 17-19 April, secara terbuka sebagaimana untuk Pemilu yang lalu dengan menggunakan aplikasi SIAKBA.

Sedangkan dasar hukum perekrutan tersebut dilaksanakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 438 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Ad Hoc sebagai Aplikasi Khusus Komisi Pemilihan Umum.

Agusni mengatakan petugas PPK dan PPS nantinya akan melaksanakan tugas selama delapan bulan sejak resmi direkrut, sedangkan PPDP dan KPPS melaksanakan tugas selama satu bulan.

“Terkait dengan honorarium petugas disesuaikan petunjuk teknis dan PKPU, dan diharapkan angkanya bisa serupa Pemilu 2024,” demikian Agusni.

Sumber: antara

Previous Post

Pj Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

Next Post

Keuchik se-Aceh Desak Masa Jabatan Delapan Tahun Masuk Revisi UUPA

Next Post
Keuchik se-Aceh Desak Masa Jabatan Delapan Tahun Masuk Revisi UUPA

Keuchik se-Aceh Desak Masa Jabatan Delapan Tahun Masuk Revisi UUPA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

14/08/2026
Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

14/08/2026
Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

14/08/2026
Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

14/08/2026
Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

KIP Aceh Mulai Rekrut 149.315 Penyelenggara Pilkada 2024

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com