Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

KIP Aceh Mulai Rekrut 149.315 Penyelenggara Pilkada 2024

redaksi by redaksi
19/04/2024
in Lintas Barat Selatan
0
KIP Aceh Ambil Alih Wewenang KIP Nagan Raya Setelah Komisioner Kosong

Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh, Agusni. (ANTARA/HO)

Meulaboh – Komisi Pemilihan Umum Daerah / Komisi Independen Pemiliahan (KPUD/KIP) Provinsi Aceh, mulai melakukan perekrutan sebanyak 149.316 orang petugas badan Ad Hoc pelaksanaan Pilkada 2024 tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.

“Perekrutan ini kita lakukan menyusul telah berakhirnya masa tugas badan Ad Hoc Pemilu tahun 2024 tanggal 4 April 2024,” kata Wakil Ketua KPUD/KIP Provinsi Aceh, Agusni AH kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.

Ia menyebutkan, pembentukan Badan Adhoc Pilkada Aceh 2024 ini meliputi penyelenggara tingkat kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara tingkat desa (PPS), panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk masing-masing TPS, serta kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

Ada pun jumlah penyelenggara Pilkada 2024 yang akan direkrut oleh KIP kabupaten/kota di Aceh, diantaranya 1.450 orang panitia pemilihan kecamatan tersebar di 290 kecamatan di Aceh, 19.497 orang panitia pemungutan suara tersebar di 5.499 desa/gampong di Aceh.

Kemudian 16.046 orang panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) tersebar di seluruh Aceh, serta 112.322 orang kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas di 16.046 tempat pemungutan suara di 6.499 desa/gampong di Aceh.

Agusni mengatakan proses rekrutmen tersebut nantinya akan dilakukan secara terbuka melalui Aplikasi Sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Menurutnya, proses rekrutmen dan seleksi diharapkan dapat berjalan dengan baik sebagaimana perekrutan pada kebutuhan Pemilu 2024 yang lalu.

KIP Aceh memastikan 23 Kabupaten/Kota melakukan perekrutan Ad Hoc dimaksud sesuai regulasi dan hasil Rakor Nasional di Jakarta tanggal 17-19 April, secara terbuka sebagaimana untuk Pemilu yang lalu dengan menggunakan aplikasi SIAKBA.

Sedangkan dasar hukum perekrutan tersebut dilaksanakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 438 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Ad Hoc sebagai Aplikasi Khusus Komisi Pemilihan Umum.

Agusni mengatakan petugas PPK dan PPS nantinya akan melaksanakan tugas selama delapan bulan sejak resmi direkrut, sedangkan PPDP dan KPPS melaksanakan tugas selama satu bulan.

“Terkait dengan honorarium petugas disesuaikan petunjuk teknis dan PKPU, dan diharapkan angkanya bisa serupa Pemilu 2024,” demikian Agusni.

Sumber: antara

Previous Post

Pj Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

Next Post

Keuchik se-Aceh Desak Masa Jabatan Delapan Tahun Masuk Revisi UUPA

Next Post
Keuchik se-Aceh Desak Masa Jabatan Delapan Tahun Masuk Revisi UUPA

Keuchik se-Aceh Desak Masa Jabatan Delapan Tahun Masuk Revisi UUPA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MaSA Gelar Samadiyah, Kenang  Sjamsul Kahar dan Keluarga Seniman Aceh yang  Berpulang

MaSA Gelar Samadiyah, Kenang Sjamsul Kahar dan Keluarga Seniman Aceh yang Berpulang

30/09/2026
Bupati Abdya Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja

Bupati Abdya Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja

30/09/2026
Gabungan Tani Seunubok Lubok Raja Karya Abadi dan Aliansi Layangkan Surat Permintaan RDP ke Pimpinan DPRK Abdya

Gabungan Tani Seunubok Lubok Raja Karya Abadi dan Aliansi Layangkan Surat Permintaan RDP ke Pimpinan DPRK Abdya

30/09/2026
20.293 Rumah Terdampak Banjir, Rehab Rekon Pidie Jaya Dikebut

20.293 Rumah Terdampak Banjir, Rehab Rekon Pidie Jaya Dikebut

30/09/2026
Tim SMKN 1 Pante Bidari Raih Anugerah Film Terbaik di Ajang ADC 2026

Tim SMKN 1 Pante Bidari Raih Anugerah Film Terbaik di Ajang ADC 2026

30/09/2026

Terpopuler

KIP Aceh Ambil Alih Wewenang KIP Nagan Raya Setelah Komisioner Kosong

KIP Aceh Mulai Rekrut 149.315 Penyelenggara Pilkada 2024

19/04/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com