Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

AS Kembalikan Benda Bersejarah Curian ke RI, Ada Relief Majapahit

redaksi by redaksi
28/04/2024
in Internasional
0
AS Kembalikan Benda Bersejarah Curian ke RI, Ada Relief Majapahit

Ilustrasi. AS mengembalikan 30 benda bersejarah curian ke Indonesia dan Kamboja. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta – Amerika Serikat (AS) mengembalikan 30 benda bersejarah ke Indonesia dan Kamboja. Benda-benda tersebut merupakan benda yang dijarah, dijual, atau dikirim secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup AS.

Jaksa Wilayah Manhattan, New York, Alvin Bragg mengatakan, barang-barang antik tersebut bernilai total US$3 juta atau sekitar Rp48 miliar.

Bragg menyebut, pihaknya telah mengembalikan 27 benda ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta baru-baru ini. Beberapa di antara barang yang dipulangkan adalah sebuah perunggu Dewa Siwa yang dijarah dari Kamboja dan sebuah relief batu figur dari Kerajaan Majapahit yang dicuri dari Indonesia.

Bragg menuding pedagang karya seni Subhash Kapoor, seorang warga Amerika keturunan India, dan Nancy Wiener, warga AS, dalam aktivitas perdagangan benda antik ilegal ini.

Kapoor dituding menjalankan jaringan perdagangan barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan. Kapoor sendiri telah menjadi target investigasi yang dijuluki ‘Hidden Idol’ selama lebih dari satu dekade.

Kapoor ditangkap pada 2011 di Jerman. Ia kemudian dikirim ke India, di mana ia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Kapoor membantah tuduhan AS atas dakwaan perdagangan karya seni curian.

“Kami terus menyelidiki jaringan perdagangan yang luas, yang menargetkan barang antik Asia Tenggara,” kata Bragg, dikutip dari Channel News Asia.

“Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wiener dijatuhi hukuman pada 2021 karena memperdagangkan karya seni curian. Ia disebut berusaha menjual perunggu Dewa Siwa, tetapi akhirnya menyumbangkannya ke Museum Seni Denver (Colorado) pada 2007.

Barang antik tersebut kemudian disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

Selama masa jabatan Bragg, Unit Perdagangan Barang Antik telah menemukan hampir 1.200 barang yang dicuri dari lebih dari 25 negara dan bernilai lebih dari US$250 juta atau sekitar Rp4 triliun.

New York merupakan pusat perdagangan barang antik. Sejumlah karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Metropolitan Museum of Art yang bergengsi dan dari para kolektor.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Israel Buka Peluang Lanjutkan Negosiasi Gencatan Senjata dengan Hamas

Next Post

Pemerintah Diminta Kuatkan Pendataan Izin Usaha Baru di Banda Aceh

Next Post
Pemerintah Diminta Kuatkan Pendataan Izin Usaha Baru di Banda Aceh

Pemerintah Diminta Kuatkan Pendataan Izin Usaha Baru di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahlil Jabat Sekjend PAS Aceh Pidie Jaya, Ajak Kader Perkuat Barisan

Mahlil Jabat Sekjend PAS Aceh Pidie Jaya, Ajak Kader Perkuat Barisan

30/09/2026
Meriahkan Maulid Nabi, Majelis Taklim Penyuluh Akhwat Kemenag Aceh Besar Tampil Shalawat

Meriahkan Maulid Nabi, Majelis Taklim Penyuluh Akhwat Kemenag Aceh Besar Tampil Shalawat

30/09/2026
Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pemekaran Aceh Raya di Rapimnas

Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pemekaran Aceh Raya di Rapimnas

30/09/2026
Dewan Terima Aspirasi Pedagang di Jalan Tengku Chik Pante Kulu

Dewan Terima Aspirasi Pedagang di Jalan Tengku Chik Pante Kulu

30/09/2026
Dari Aceh ke Panggung Nasional, EduSecure IoT Antar MTsN 1 Banda Aceh Raih Medali Perak OPSI 2026

Dari Aceh ke Panggung Nasional, EduSecure IoT Antar MTsN 1 Banda Aceh Raih Medali Perak OPSI 2026

30/09/2026

Terpopuler

AS Kembalikan Benda Bersejarah Curian ke RI, Ada Relief Majapahit

AS Kembalikan Benda Bersejarah Curian ke RI, Ada Relief Majapahit

28/04/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com