Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

redaksi by redaksi
09/05/2024
in Lintas Timur
0
Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

Rokok ilegal hasil penindakan di Kabupaten Aceh Tamiang. ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Langsa

Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Lhokseumawe beserta dan Denpom Iskandar Muda menggagalkan peredaran rokok ilegal 2,73 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Langsa Sulaiman di Banda Aceh, Kamis, mengatakan selain menyiapkan rokok ilegal, tim gabungan juga menangkap dua terduga pelaku.

“Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut dilakukan dalam operasi di dua titik terpisah di Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa (7/5). Operasi gabungan ini juga Sub Denpom Langsa,” kata Sulaiman.

Sulaiman mengatakan penindakan pertama dilakukan di Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam penindakan tersebut menghentikan sebuah truk.

“Sebelum menghentikannya, tim gabungan sempat mengejar truk tersebut.Di truk tersebut ditemukan rokok berbagai merek dengan total mencapai 1,74 juta batang rokok tanpa dilekati cukai,” kata Sulaiman.

Selain menyiapkan rokok ilegal, tim gabungan juga menangkap dua pelaku yakni berinisial DM (33) dan CM (35), warga Jambi. Keduanya kini diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa guna proses hukum lebih lanjut.

Sedang penindakan kedua, kata Sulaiman, dilakukan di Benteng Anyer, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Di tempat tersebut, tim gabungan menemukan truk bermuatan rokok tanpa dilekati cukai berbagai merek dengan total 990 ribu batang.

Sulaiman mengatakan nilai rokok ilegal yang ditindak tersebut diperkirakan mencapai Rp6,33 miliar lebih serta perkiraan nilai cukai sebesar Rp3,55 miliar. Sedangkan kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp4,53 miliar.

“Penindakan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran rokok ilegal. Kami mengajak masyarakat turut serta memberantas peredaran rokok ilegal karena merugikan negara dan perekonomian,” kata Sulaiman.

Sumber: antara

Previous Post

Kejati Aceh Tingkatkan Pengusutan Korupsi Bantuan Korban Konflik ke Tahap Penyidikan

Next Post

Maksimalkan Penjaringan Kepala Daerah, PKB Aceh Bentuk Desk Pilkada

Next Post
Maksimalkan Penjaringan Kepala Daerah, PKB Aceh Bentuk Desk Pilkada

Maksimalkan Penjaringan Kepala Daerah, PKB Aceh Bentuk Desk Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

24/07/2026
YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

24/07/2026
Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

24/07/2026
Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

24/07/2026
Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

24/07/2026

Terpopuler

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal di Tamiang

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com